TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terpapar Covid-19 di Hong Kong sedang mengalami dilema.
Sebagian besar mereka yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga itu dalam kondisi terkatung-katung.
Para pekerja migran itu tak bisa pulang ke Indonesia karena dinyatakan positif Covid-19, namun mereka juga tak bisa memperpanjang visa bekerjanya.
Alhasil, mereka kini dalam kondisi telantar.
Tak lagi 'diurus' oleh majikannya, namun mereka juga tak bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) di fasilitas isolasi terpusat milik pemerintah karena penuh.
Hong Kong kini memang tengah 'dihajar' gelombang kelima Covid-19 dan galur Omicron.
Dikutip dari laman VOA News edisi Sabtu (19/2/2022), pada Kamis 17 Februari 2022 lalu kasus harian Covid-19 di Hong Kong mencapai rekor baru yakni 6.116.
Sedangkan kasus harian pada Sabtu lalu mencapai 6.063 dan 18 pasien meninggal dunia.
Baca juga: PRT Indonesia di Hong Kong Ditelantarkan Majikan Karena Positif Covid-19, Ini Upaya Pemerintah
Lonjakan kasus itu membuat fasilitas isolasi terpusat milik pemerintah Hong Kong menjadi penuh.
Maka, para pekerja migran itu terpaksa melakukan isoman di dalam tenda, dan bahkan ada yang tidur mengemper di taman.
Laman Hongkong FP mengabadikan momen sejumlah taman di Hong Kong dipenuhi tenda yang diisi pekerja migran.
Para pekerja migran itu tak hanya berasal dari Indonesia, tapi juga dari Filipina dan beberapa negara lainnya.
Seorang pekerja migran asal Indonesia berinisial SY mengaku mengalami “intimidasi verbal” dari majikan setelah dia dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Pekerja Rumah Tangga Asal Indonesia di Hong Kong Ditelantarkan karena Positif Covid-19
"Saya dituduh menulari nenek di keluarga itu, tanpa memikirkan kenapa saya bisa sampai tertular," kata wanita yang telah bekerja di Hong Kong selama 12 tahun itu.
SY mengaku sejak pandemi, ia tidak diperbolehkan majikannya untuk libur.
Dia akhirnya mendapat libur setelah terus memintanya.
Namun, lanjut SY, majikannya belakangan menyalahkannya karena menyangka dia tertular Covid saat mengambil hari libur untuk beristirahat di luar rumah majikan.
"Tapi mereka tidak berpikir saya juga belanja ke pasar yang banyak orang dan berdesak-desakan, dan virus bisa menular ke siapa pun. Saya ambil hari libur karena hanya ingin istirahat dan bertemu teman-teman karena saya merasa stres. Bahkan untuk telepon teman atau keluarga, saya harus menunggu malam hari, pada saat saya sudah dalam kondisi capek sekali," tambah SY.
Baca juga: Omicron Merebak, Hong Kong Minta 10.000 Kamar Hotel Disiapkan untuk Karantina Covid-19
SY kini sudah mendapat tempat karantina.
Namun, ia harus menunggu lima hari untuk dapat masuk ke fasilitas karantina itu.
Sebelum mendapat tempat di karantina, SY tetap menginap di rumah majikan dan ditempatkan di kamar tak layak yang hanya beralas tripleks.
Sementara itu, seorang pekerja migran asal Filipina bernama J terpaksa tidur di taman di tengah suhu dingin setelah dites positif Covid.
Ia tinggal di taman Yau Ma Tei sejak dinyatakan positif Selasa (15/2/2022).
Perempuan 35 tahun itu ditolak juga perpanjangan visanya.
Ia mendapat bantuan tenda dan makanan setelah mengontak Hong Kong Federation of Asian Domestic Workers Union (FADWU) dan akan dipulangkan ke Filipina, Rabu (23/2/2022) mendatang.
Eni Lestari, ketua International Migrants Alliance dan pengurus Jaringan Buruh Migran Indonesia di Hong Kong mengatakan rekan-rekannya berada di "garis depan" membantu keluarga selama pandemi.
"Sekarang kami diabaikan, kami ditolak layanannya, kami ditelantarkan," katanya kepada wartawan.
Eni mengaku mendapatkan kontak dari para pekerja Indonesia yang dites positif dan perlu bantuan.
Ia mengatakan sempat mengontak fasilitas kesehatan namun tak berhasil sebelum mengontak Konsulat
Jenderal Indonesia.
Terpisah, Direktur perlindungan warga negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha membenarkan bahwa Hong Kong saat ini sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Kenaikan kasus di negara itu bahkan mencapai 450 persen.
Hal ini menyebabkan fasilitas perawatan dan karantina mengalami overcapacity.
"Menanggapi kondisi tersebut, KJRI Hongkong terus memonitor kasus kasus Covid yang menimpa WNI khususnya PMI," kata Judha saat dihubungi, Minggu (20/2/2022).
Judha mengatakan berbagai langkah pelindungan telah dilakukan pemerintah lewat perwakilan RI.
Antara lain dengan memfasilitasi tempat tinggal untuk karantina mandiri, memberikan bantuan logistik, memastikan akses layanan kesehatan bagi PMI berkoordinasi dengan otoritas kesehatan Hong Kong, mengingatkan kepada semua majikan dan agen untuk memastikan terpenuhinya hak-hak ketenagakerjaan PMI.
Judha mengatakan, secara khusus 8 PMI yang kesulitan mendapat lokasi karantina mandiri telah difasilitasi KJRI Hongkong.
"KJRI juga menyampaikan imbauan agar seluruh WNI/PMI agar dpt menjalankan prokes dg disiplin dan mematuhi ketentuan kesehatan yang ditetapkan otoritas Hong Kong," ujarnya.(tribun network/ras/dod)