News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Pemerintah Rusia Batasi Warganya untuk Mengakses Twitter

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Platform media sosial Twitter mengatakan pengguna di Rusia mendapat pembatasan dari Pemerintah negara itu, di tengah serangan yang dilakukan terhadap Ukraina.

Dikutip dari dailysabah.com, Minggu (27/2/2022) pihak Twitter berujar sedang bekerja keras untuk menjaga layanannya tetap aman dan dapat diakses.

Namun mereka tidak segera menanggapi pertanyaan apakah Rusia telah berkomunikasi dengan Twitter tentang tindakan mereka.

Baca juga: Pemerintah AS dan Uni Eropa akan Hapus Bank Rusia dari Jaringan SWIFT

Observatorium pemblokiran internet NetBlocks melaporkan, Twitter telah dibatasi pada jaringan terbuka. Pengguna di Rusia bisa mengakses layanan Twitter melalui VPN, namun dengan koneksi yang terbatas.

Pemerintah Rusia berusaha melakukan kontrol ketat atas penggunaan internet dan media sosial besar selama bertahun-tahun.

Menurut para kritikus upaya ini dapat mengancam kebebasan individu dan perusahaan, serta dinilai sebagai bagian dari tindakan keras untuk para penentang Kremlin untuk melakukan protes secara terang-terangan.

Tahun lalu, pemerintah Rusia memperlambat kecepatan akses ke Twitter, sebagai bentuk hukuman karena Twitter tidak menghapus konten ilegal mereka dari platform-nya.

Baca juga: Ukraina Bentuk Tentara IT untuk Perangi Penyusupan Digital Rusia

Pada Jumat (25/2/2022) kemarin, atau satu hari setelah Rusia menginvasi Ukraina, pemerintah menegaskan akan membatasi sebagian akses warganya ke platform media sosial lainnya yaitu Facebook.

Pembatasan Facebook dilakukan karena platform ini menghapus empat akun organisasi media yang dikelola pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini