News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Jepang dan Tepco Diminta Bayar 1,4 Miliar Yen kepada Masyarakat Fukushima, Gunma & Chiba

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sampah tanah yang terkontaminasi radiasi nuklir di Fukushima, dibungkus plastik hitam, tidak jelas akan dibawa kemana. Insert kanan atas, tanda larangan masuk bagi pengendara motor, sepeda dan pejalan kaki di jalan raya No.6 Tomioka menuju daerah Fukushima.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mahkamah Agung Jepang memerintahkan agar pemerintah dan perusahaan pembangkit listrik Tokyo (Tepco) membayarkan kompensasi sebesar 1,5 miliar yen kepada penuntut warga Fukushima, Gunma dan Chiba yang menerima akibat ledakan pembangkit nuklir Fukushima 11 Maret 2011 lalu.

"Warga yang dievakuasi dari kecelakaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi TEPCO akan mendapat kompensasi dari pemerintah dan TEPCO dalam tiga proses, Fukushima, Gunma, dan Chiba," ungkap Hakim Mahkamah Agung Hitoyuki Kanno tanggal 2 Maret 2022 lalu.

Dari tiga keputusan pengadilan tinggi, bagian yang memerintahkan TEPCO untuk memberikan kompensasi total sekitar 1,4 miliar yen telah dikonfirmasi dan pemerintah maupun Tepco tidak akan naik banding.

Keputusan terpadu akan dibuat mengenai tanggung jawab nasional musim panas ini, dan jika disetujui, pemerintah nasional akan menanggung jumlah kompensasi bersama dengan TEPCO.

Keputusan Mahkamah Agung adalah yang pertama dari sekitar 30 proses kelas di mana para pengungsi dari berbagai daerah meminta kompensasi dari pemerintah pusat dan TEPCO.

Baca juga: Gubernur Fukushima Jepang Bantah Adanya Korban Radiasi dan Penderita Kanker Tiroid

Ketiga putusan pengadilan tinggi mengakui tanggung jawab TEPCO, dan putusan atas tanggung jawab nasional terbagi.

Pengadilan Kecil Kedua belum memberikan alasan rinci untuk keputusan tersebut, tetapi Pengadilan Tinggi telah menetapkan bahwa "Pedoman Sementara", standar kompensasi berdasarkan Undang-Undang Kompensasi Kerusakan Nuklir, tidak mencakup kerusakan mental warga yang telah kehilangan mata pencaharian mereka.

Hakim memerintahkan TEPCO untuk membayar total sekitar 1,41 miliar yen kepada total sekitar 3.700 penggugat, menambahkan lebih banyak kompensasi daripada pedoman, di mana dua pengadilan tinggi mengakui tanggung jawab kolektif negara.

Sebelumnya saat di pengadilan tinggi TEPCO telah mengajukan banding atas jumlah dan ruang lingkup kompensasi.

Pengadilan kecil kedua, bagian dari proses warga korban 11 Maret 2011 itu, akan menilai apakah negara bertanggung jawab atau tidak berdasarkan argumen yang akan diadakan pada bulan April mendatang.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang.

Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini