TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Ukraina, Vasyl Hamianin angkat suara menanggapi rencana keikutsertaan Presiden Rusia Vladimir Putin di Bali pada KTT G20 (30 Oktober 2022).
Ia meminta Indonesia memboikot Rusia dan Putin dalam semua platform internasional, pertemuan dan pertemuan tingkat tinggi, termasuk KTT G20.
Menurutnya ini akan menjadi langkah nyata mengakhiri situasi di Ukraina dan membawa perdamaian, stabilitas, dan pembangunan kembali ke setiap negara di Bumi .
"Presiden Rusia Putin dan pemerintahnya secara langsung bertanggung jawab atas semua kekejaman yang dilakukan, yang tidak lain adalah kejahatan perang terhadap kemanusiaan," ujar Vasyl dalam pernyataan hari Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Balas Sanksi Ekonomi, Putin: Negara yang Tak Bersahabat Harus Bayar Gas Rusia dalam Rubel
Baca juga: Rusia Ingin Segera Damai dengan Ukraina, tapi Tak Mau Ada Tawar-Menawar demi Kepentingannya
Menurutnya Putin tidak memiliki hak hukum untuk berpartisipasi dalam forum internasional, pertemuan puncak atau pertemuan multilateral lainnya.
Vasyl berujar kehadiran Putin di acara internasional mana pun akan berarti penghinaan terhadap demokrasi, martabat manusia, dan supremasi hukum.
"Kami menyerukan kepada semua negara demokratis dan semua orang yang berkehendak baik untuk membantu menyelamatkan dunia dari diktator Putin yang kejam dan agresif dan berkontribusi dengan cara apa pun yang memungkinkan untuk mengakhiri kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Rusia terhadap penduduk sipil Ukraina," ujarnya.