News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presidensi G20

Sikapi Invasi Rusia, PB HMI: Amanah UUD 1945 Menjelaskan Posisi Kita untuk Menjaga Ketertiban Dunia

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Rusia Vladimir Putin terlihat selama konferensi pers setelah pertemuan dengan Presiden Prancis di Moskow, (7 Februari 2022). Upaya internasional untuk meredakan kebuntuan atas Ukraina diintensifkan dengan Presiden Prancis mengadakan pembicaraan di Moskow dan Kanselir Jerman di Washington untuk mengkoordinasikan kebijakan sebagai ketakutan akan invasi Rusia meningkat. (Thibault Camus/ POOL/ AFP)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Pemerintah Indonesia selaku Presidensi G20 agar tidak mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin dalam agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada Oktober-November 2022.

Kehadiran Presiden Putin dalam agenda KTT G20 dinilai HMI bersebrangan dengan semangat dan nilai pembukaan Undang Undang Dasar, Pancasila, demokrasi, humanisme, dan supremasi hukum.

"Kita sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana tercermin dalam pembukaan UUD 1945 harus secara terang bersikap untuk mengecualikan Presiden Putin dalam KTT G20 Oktober nanti," kata Bendahara Umum PB HMI, Abdul Robby Syahrir kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Robby menjelaskan, HMI memiliki pandangan yang jelas untuk menyikapi invasi Rusia terhadap ukraina dengan berdasarkan pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 

"Pada alinea pertama UUD secara jelas mengatakan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," katanya. 

Namun, menurut Robby, apabila Rusia tetap memaksakan diri hadir dalam KTT G20, maka, HMI mendorong pemerintah Indonesia agar secara agresif menekan Rusia untuk menghentikan invasi atas Ukraina selama KTT G20 berlangsung. 

"Amanah UUD 1945 menjelaskan posisi kita untuk secara agresif menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, itu harus jadi isu prioritas dalam KTT nanti," ujarnya. 

Ia juga menambahkan, invasi Rusia atas Ukraina telah memicu kontraksi ekonomi global sehingga sangat relevan bagi Indonesia selaku Presidensi G20 agar membuat keputusan-keputusan yang dapat membawa solusi bagi dunia.

Baca juga: Reaksi Sejumlah Negara Setelah Vladimir Putin Nyatakan Ingin Hadiri KTT G20 Akhir November di Bali

"G20 sebagai forum kerjasama ekonomi sangat strategis dan penting karena merepresentasikan 60 persen populasi dunia, 75 persen perdagangan global yang hari ini memerlukan solusi agresif atas kontraksi ekonomi yang sedang terjadi di dunia," ucap Robby.

Selain itu, Ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama berkampanye menolak kehadiran Presiden Putin di KTT G20.

"Siapapun yang bergetar hatinya melihat tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh invasi Rusia atas Ukraina, kami serukan untuk bersama-sama dengan kami menolak kehadiran Putin di Indonesia, pun jika kehadiran Putin di KTT G20 adalah hal yang wajib maka wajib juga hukumnya selama Putin berada di Indonesia invansi militer Rusia terhadap Ukraina dihentikan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini