Kantor kejaksaan Ukraina mengatakan, penyelidikan pra-persidangan telah dimulai di seluruh negeri, termasuk di wilayah Kyiv, Kharkiv, Sumy, Mykolaiv, Donetsk dan Luhansk.
"Kami sedang mengumpulkan bukti untuk pengadilan nasional dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag. Pembuktian bukan lagi sekedar kejahatan perang, tetapi kejahatan terhadap kemanusiaan."
"Dan kami akan membuktikan setiap fakta untuk menghukum mereka yang menyiksa, mengejek, dan menghancurkan warga Ukraina," kata Venediktova.
Sumber: Reuters/Kontan.co.id/The Guardian