Kementerian mengatakan sembilan orang Yunani termasuk di antara awak kapal, tetapi tidak memberikan jumlah pelaut lain di dalamnya.
Athena telah memberi tahu Uni Eropa dan Organisasi Maritim Internasional tentang insiden tersebut, kata kementerian itu.
Tingkatkan Ketegangan
Pada hari Rabu (25/5/2022), Yunani mengatakan akan mengirim 115.000 ton minyak Iran dari kapal tanker yang disita pada bulan April ke Amerika Serikat atas permintaan Departemen Keuangan AS, yang mengawasi penegakan sanksi terhadap Iran.
Kementerian luar negeri Iran sebelumnya menuntut pada hari Jumat bahwa Yunani melepaskan kapal, mengatakan rencana transfer kargo ke AS adalah pelanggaran hukum internasional.
Athena telah mengaitkan penyitaan kapal tanker di Yunani dengan sanksi yang dikenakan pada Rusia menyusul invasinya ke Ukraina pada Februari.
Kementerian luar negeri Iran awal pekan ini memanggil kuasa usaha Yunani untuk memprotes.
Kementerian luar negeri Iran juga memanggil kuasa usaha Swiss, yang negaranya telah menangani kepentingan AS di Iran sejak hubungan terputus antara Teheran dan Washington setelah revolusi 1979.
Baca juga: Tutup karena Konflik Rusia-Ukraina, Yunani Buka Kembali Kedutaan Besarnya di Kyiv
Kementerian memprotes tekanan dan intervensi pemerintah AS yang menyebabkan penyitaan kapal oleh otoritas Yunani bulan lalu.
Anggota UE Yunani mengatakan pada saat itu sedang memberlakukan sanksi yang dijatuhkan blok itu kepada Rusia setelah invasinya ke Ukraina pada Februari.
Iran menuduh AS melakukan "pelanggaran yang jelas terhadap hukum laut dan konvensi internasional yang relevan" dan "menyerukan pencabutan segera penyitaan kapal dan muatannya".
Perselisihan atas kapal tanker itu terjadi dengan latar belakang upaya tegang untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 antara Iran, AS dan beberapa kekuatan dunia lainnya.
AS menerapkan kembali sanksi yang melumpuhkan terhadap Iran setelah Presiden Donald Trump saat itu menarik diri dari perjanjian nuklir antara Teheran dan negara-negara besar pada 2018.
(Tribunnews.com/Yurika)