TRIBUNNEWS.COM, GHANA – Sepasang kekasih di Kota Wa, Wilayah Barat Atas di utara Ghana ditangkap warga usai video panas mereka tersebar dan menjadi viral di media sosial, Selasa (31/5/2022).
Usai ditangkap, keduanya diikat pakai tali pada tiang lalu dicambuk di depan ratusan warga yang menyaksikannya.
Melansir dari Daily Star, penduduk setempat yang geram karena video panas pasangan kekasih itu mengambil tindakan keras.
Warga menangkap dan menghukum seorang pria dan wanita karena video panas mereka telah menjelekkan nama daerah tersebut.
Foto-foto menunjukkan sepasang kekasih tersebut diikat pada sebuah tiang di halaman depan Istana Wa Naa pada Selasa, 31 Mei 2022.
Otoritas hukum negara itu, Asosiasi Pengacara Ghana (GBA), mengutuk pelecehan tersebut dan menggambarkannya sebagai terbelakang dan biadab.
Baca juga: Pembunuhan WN Ghana di Apartemen: Dipicu Kalah Taruhan Main Playstation
Menurut warga yang ikut dalam penangkapan pasang itu mengatakan bahwa perbuatan mereka telah melanggar hukum Islam.
Apalagi yang merekam video aktivitas ranjang mereka itu adalah salah.
Bahkan lebih buruk membiarkannya menjadi viral di media sosial.
Laporan menunjukkan bahwa pasangan itu diarak ke istana untuk diadili dihadapan raja.
Namun setibanya mereka di Istana, Wa Naa (Raja orang Wala) tidak ada.
Para pemuda, alih-alih menunggu Raja, langsung memutuskan untuk menangani masalah ini sendiri dan memberikan hukuman yang mereka anggap pantas.
Kedua korban dicambuk masing-masing 20 kali.
Wa Naa yang bernama Na Fuseini Seidu Pelpuo IV mengklaim bahwa dialah yang memberikan sanksi hukuman untuk menanamkan disiplin pada anak-anak kota.
"Selain dicambuk, orangtua dari anak laki-laki dan perempuan juga akan setuju untuk membiarkan keduanya menikah,” katanya.
Sementara itu, GBA telah menanggapi pencambukan dengan sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa perbuatan warga adalah tindakan kuno.
“Pencambukan terhadap orang-orang muda itu kuno, terbelakang, biadab dan keji, dan GBA mengutuk hal yang sama dengan tegas,” katanya.
GBA mengatakan, warga yang mengambil tindakan kepada pasangan kekasih itu bertentangan dengan Pasal 12 (2) dan 15 (1) (2) (a) dan (b) UUD 1992 Ghana.
Mengingat hal ini, GBA telah meminta lembaga keamanan terkait untuk menangkap semua orang yang terlibat dalam kekerasan fisik terhadap dua orang muda tersebut.
Kemudian menyelidiki insiden tersebut dan memastikan bahwa para pelakunya diadili sesuai dengan hukum.
Tukang reparasi telepon Bushran Khidiri (32), adalah orang pertama yang ditangkap karena melayangkan cambukan setelah diduga menyeret wanita itu ke kota.
Issahaku Mahama (70), dan petani berusia 62 tahun Naa Sidiki Mahama juga telah ditangkap karena terlibat dalam pencabutan bulu mata.
Sementara itu, polisi masih mencari pelaku lain dalam penganiayaan terhadap dua pasangan sejoli tersebut.
Direktur Eksekutif Songtaba dan Aktivis Gender, Lamnatu Adam, mengecam tindakan para pemuda tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.
“Di hari demokrasi kita ini, mencambuk orang dengan cara ini adalah tindakan yang sangat tidak menghormati hak asasi manusia mereka,” katanya, dikutip dari Joy Online.
“Saya pikir kita perlu wacana serius seputar tradisi, agama, dan negara, untuk melihat hukum mana yang harus menggantikan apa” sambungnya.
“Ini karena Ghana bukan negara Islam. Meskipun agama, baik Kristen atau Islam tidak membenarkan atau mempromosikan perilaku seksual yang salah,”
“Tetapi perlakuan seperti ini tidak dapat diterima baik dalam Islam atau Kristen,” pungkas Adam. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Video Panasnya Tersebar ke Media Sosial, Pasangan Kekasih Ini Dicambuk Warga di Depan Istana Raja