Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Aksi mogok kerja yang dilakukan ribuan pengemudi truk di Korea Selatan yang memprotes kenaikan upah imbas adanya lonjakan biaya bahan bakar, resmi diakhiri.
Melansir dari Nikkei Asia, penghentian mogok massal ini terjadi usai Serikat Solidaritas Pengemudi Truk Kargo mencapai kesepakatan dengan kementerian transportasi pada Selasa (14/6/2022), terkait jaminan upah minimum kerja.
Dimana kementerian Korea Selatan setuju untuk memperpanjang pemberian jaminan upah minimum pada para pengemudi truk, tak hanya itu saya pemerintah rencananya juga akan mempertimbangkan pemberian subsidi bahan bakar bagi pengemudi yang tergabung dalam Serikat pekerja.
Baca juga: Produksi Chip Samsung Terganggu Imbas Aksi Mogok Pengemudi Truk di Korea Selatan
“Serikat Solidaritas Pengemudi Truk Kargo akan segera kembali bekerja, dan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi akan melakukan upaya maksimal agar pengemudi truk dapat kembali bekerja," ujar perwakilan serikat pekerja.
Kesepakatan ini diambil setelah sejumlah sektor industri seperti otomotif, Petrokimia, serta industri minuman beralkohol di Korea Selatan merugi hingga lebih dari 1,2 miliar dolar AS.
Hal inilah yang membuat pemerintah Korea Selatan gencar melakukan negosiasi dengan Serikat Solidaritas Pengemudi Truk Kargo, untuk mencegah munculnya kerugian yang semakin mendalam.
Mengingat sebelum adanya aksi mogok masal ini, sektor industri Korea Selatan telah lebih dulu mengalami pukulan akibat pembatasan pandemi Covid-19.
Baca juga: Pengemudi Truk Kargo di Korea Selatan Mogok Kerja, Pengusaha Dibuat Merugi Miliaran Won
Selain menyepakati pemberian jaminan dan subsidi pada para pengemudi, Perdana Menteri Han Duck-soo juga tengah berupaya membebaskan sebagian besar pendemo yang ditangkap pihak berwajib karena dianggap sebagai provokator dari aksi mogok kerja.
Kementerian transportasi Korea Selatan, mencatat setidaknya sudah ada 23 anggota Serikat Solidaritas Pengemudi Truk Kargo telah ditangkap.