News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahathir Klaim Kepulauan Riau dan Singapura Harusnya Masuk Wilayah Malaysia, Ini Respon Kemlu RI

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad (kanan) saat bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) merupakan bagian dari Malaysia.

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.

Ia juga mengatakan Malaysia saat ini bukan milik bumiputera, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya.

Mendesak pendengarnya untuk belajar dari masa lalu, dia berkata: "Jika kami menemukan hal yang salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu."

ICJ pada tahun 2002 memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan milik Indonesia.

Pada tahun 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusan ini.

Namun pada Mei 2018, setelah Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan akan menghentikan proses tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini