Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir 50 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan bersama terkait pelanggaran HAM oleh China terhadap muslim Uighur.
Mereka meminta komisaris tinggi PBB untuk HAM segera merilis laporan yang sudah lama tertunda tentang pelanggaran di Xinjiang.
Dilansir Radio Free Asia, Perwakilan Belanda untuk kantor PBB di Jenewa, Paul Bekkers mengatakan pernyataan bersama itu disepakati oleh 47 negara anggota PBB.
“Kami juga prihatin dengan laporan penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat, sterilisasi paksa, kekerasan seksual dan berbasis gender, kerja paksa, dan pemisahan paksa anak-anak dari orang tua mereka oleh pihak berwenang,” kata Bekkers, ditulis Rabu (22/6/2022).
Dalam pernyataan tersebut, negara-negara PBB mendesak China untuk menghormati supremasi hukum, melindungi hak asasi manusia, serta memberikan akses tanpa batas bagi pengamat independen ke Xinjiang.
Baca juga: WN China yang Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Mangkir Dua Kali dari Panggilan Penyidik
Pernyataan dari negara-negara PBB tersebut, disuarakan usai Michelle Bachelet, mantan presiden Chile yang menjabat sebagai komisaris tinggi PBB untuk HAM, menyelesaikan kunjungan enam hari ke China pada bulan Mei lalu.
Bekkers meminta Bachelet untuk mengungkapkan lebih banyak informasi tentang kunjungannya ke China kemarin.
“Kami tertarik pada pengamatan yang lebih rinci, termasuk pembatasan yang diberlakukan otoritas China pada kunjungan tersebut,” jelas Bekkers.
Sementara itu, Kongres Uighur Dunia (WUC) memuji langkah berani 50 negara anggota PBB yang mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Namun, seperti terakhir kali, tidak ada satu pun negara muslim di antara mereka. Ini sangat tragis,” kata Wakil Ketua Komite Eksekutif WUC, Semet Abla.