TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menyambut baik Komisi Eropa merekomendasikan Dewan Eropa untuk memberikan status calon Uni Eropa kepada Ukraina.
Menurut dia, rekomendasi tersebut merupakan keputusan positif dan menjadi harapan untuk Ukraina.
“Kami menyambut baik keputusan positif yang datang sebagai hasil dari penilaian berdasarkan prestasi dari Ukraina yang telah menerapkan banyak reformasi dan membuat kemajuan besar di jalur integrasi Eropa,” tuturnya, Rabu (22/6/2022).
Seiring rekomendasi tersebut, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan bahwa minggu ini adalah hari-hari yang bersejarah bagi Ukraina.
“Kami menantikan KTT Uni Eropa pada akhir minggu ini yang memberikan status kandidat Uni Eropa kepada Ukraina. Langkah ini akan memberikan harapan bagi rakyat Ukraina di tengah perjuangan kita dan juga membuktikan bahwa Uni Eropa adalah kekuatan global dengan kekuatan transformatif yang kuat dan positif,” tuturnya.
Baca juga: Tim Elite TNI Kawal Jokowi Saat Kunjungi Ukraina yang Perang dengan Rusia, Ada Kopassus dan Denjaka
Dengan keputusan kandidat anggota bagi Ukraina, persatuan Uni Eropa akan diperkuat karena akan membuktikan kepemimpinan dan kesiapan Uni Eropa untuk menghadapi tantangan sejarah dimana Rusia melancarkan agresi sejak tiga bulan lalu.
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menjelaskan dengan status kandidat UE akan menempatkan Ukraina ke dalam proyek integrasi Eropa dan mengakhiri dekade ambiguitas pascamenyatakan merdeka dari Uni Soviet.
Sementara bagi Uni Eropa, pemulihan hubungan Ukraina dengan negara-negara Eropa secara praktis akan memperkuat visi Eropa yakni utuh, bebas, dan damai. Ini akan menjadi kontribusi terbesar bagi masa depan Eropa selama bertahun-tahun.
Pemberian status akan menjadi langkah politik yang kuat bagi kedua pihak.
Bagi Ukraina keputusan Komisi Eropa akan membawa kemenangan Ukraina lebih dekat dan memberikan sinyal politik yang kuat kepada Rusia bahwa Uni Eropa terus mendukung Ukraina.
“Sementara bagi Ukraina, keputusan pemberian status kandidat Uni Eropa akan memberikan dorongan besar untuk transformasi positif lebih lanjut dari negara Ukraina yang sejak 2014 mendapat gangguan dari Rusia,” tuturnya.
Meski demikian, lanjutnya, Ukraina sepenuhnya menyadari bahwa status kandidat UE belum berarti keanggotaan langsung dan masih ada jalan yang harus ditempuh hingga kami memenuhi kriteria Kopenhagen yang diperlukan untuk bergabung dengan UE.
Diketahui Ukraina telah menerapkan sekitar 70 persen aturan, standar, dan norma Uni Eropa. Kepemimpinan dan masyarakat Ukraina 100 % bertekad untuk menerapkan reformasi lebih lanjut agar Ukraina memenuhi kriteria Kopenhagen.
Kriteria Kopenhagen ditetapkan pada Pertemuan Dewan Eropa di Kopenhagen pada Juni 1993 yang menetapkan apakah suatu negara layak untuk bergabung dengan Uni Eropa, kriteria tersebut antara lain meliputi adopsi demokrasi, mempunyai dasar hukum, menghormati Hak Asasi Manusia dan kaum minoritas.
Negara kandidat Uni Eropa menganut asas ekonomi pasar dan mempunyai kapasitas untuk mengatasi tekanan persaingan dan memiliki kemampuan untuk memenuhi semua kwajiban sebaai anggota Uni Eropa.