TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia telah melakukan perundingan dengan negara tetangga terkait penetapan batas laut selama puluhan tahun.
Termasuk dalam perundingan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam.
Indonesia dan Vietnam mulai perundingan pertama kali pada 21 Mei 2010 dan sampai saat ini perundingan antara kedua negara sudah diadakan belasan kali.
Berdasarkan proses perundingan, Tim Teknis Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam.
Baca juga: Apple akan Alihkan Beberapa Produksi Perangkatnya ke India dan Vietnam Mulai 2025
Sementara Vietnam telah meninggalkan posisi dasar single boundary line-nya.
Hal ini membuat Tim Teknis Indonesia mempertimbangkan positif untuk memberikan konsesi lagi kepada Vietnam.
Masalah perundingan batas ZEE Indonesia-Vietnam ini pun sedang memanas beberapa hari ini karena proses ini dituduh tak transapran.
Hal ini dikarenakan hasil perundingan seakan tidak diupdate ke publik.
Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPR RI.
Baca juga: Jelang KTT, Menlu ASEAN Bakal Kumpul di Jakarta pada Bulan Oktober Bahas Myanmar
Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Syarif Abdulllah Alkadrie memperingatkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberikan penjelasan kepada Komisi I DPR RI dan publik namun belum ada responsnya.
“Ini masalah kedaulatan, hal yang tidak bisa ditawar-tawar, sehingga kewajiban DPR RI untuk terlibat karena merupakan perwakilan rakyat,” kata Syarif dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022) lalu.
Ia meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberikan penjelasan kepada Komisi I DPR RI dan publik.
Ia menilai proses perundingan antardua negara ini dianggap tidak transparan.
Menurut Syarief, penetapan batas ZEE ini akan berdampak pada dua sisi yakni segi kedaulatan dan juga segi ekonomi.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Sukamta kepada pers menyoroti beredarnya kabar pada tanggal 14-16 Juli 2022 lalu telah dilakukan babak baru perundingan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) RI- Vietnam.
Dalam pertemuan tersebut disebutkan Tim Teknis Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam, sementara Vietnam telah meninggalkan posisi dasar single boundary line-nya.
Informasi yang diperoleh pada 25 Agustus 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengirim surat kepada kementerian terkait untuk menyarankan tidak menerima garis usulan Vietnam dan menyampaikan kalau pemerintah menerima usulan Vietnam di Pertemuan Teknis ke-14, maka Indonesia kehilangan potensi sumber daya ikan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena berkurangnya luasan ZEE Indonesia.
Kabarnya Perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga tidak dilibatkan dalam Pertemuan Teknis ke-14 Penetapan Batas ZEE RI-Vietnam kalau lihat dari daftar peserta pertemuan.
Belakangan ini, pemerintah juga kerap dituduh tidak transparansi dalam masalah perundingan batas ZEE dengan Vietnam.
Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tidak dilibatkan dalam Pertemuan Teknis bisa menjadi salah satu argumennya.