Di Korea Selatan, orang tua harus mendaftarkan bayi mereka ke sekolah sesegera mungkin agar bisa mendapatkan kursi di sekolah yang diinginkan.
Sebab, sistem penerimaan sekolah di Korea Selatan terbilang cukup ketat.
Otoritas kota melaporkan sang ibu menghilang pada 27 Oktober setelah gagal menghubunginya.
Tetapi tiga hari kemudian atau pada tanggal 30 Oktober, polisi menahan sang ibu karena dicurigai melanggar undang-undang kesejahteraan anak.
Selama interogasi polisi, ibu itu membantah anaknya meninggal.
Ia mengaku menelantarkan bayinya di jalan.
Baca juga: Kirim Surat ke Kim Jong Un, China Ajak Korea Utara Untuk Jalin Kerja Sama
Namun dalam interogasi selanjutnya, polisi menyebut ibu itu mengaku menyembunyikan jasad bayinya bersama suaminya.
Polisi menduga bayi itu meninggal saat ayahnya berada di penjara.
Sang ayah kemudian ditangkap oleh polisi pada 16 November, dua hari setelah petugas menemukan bayinya di dalam kontainer, kata laporan Herald.
Polisi masih menyelidiki bagaimana bayi itu meninggal.
Petugas juga akan mengevaluasi kemungkinan motif orang tuanya.
Jika terbukti bersalah melakukan kejahatan anak yang fatal, orang tua dapat dihukum dengan hukuman minimal lima tahun penjara atau seumur hidup dengan kerja paksa.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)