News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap 22 Pejabat Rusia yang Mendukung Mobilisasi Parsial

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Andrey Redenko mengatakan kepada wartawan bahwa pihak Moskow siap kembali ke meja perundingan dengan Ukraina, Senin (23/5/2022). - Inggris menjatuhkan sanksi terhadap 22 pejabat Rusia atas dukungan mereka terhadap mobilisasi parsial.

- Gubernur Wilayah Magadan Sergey Nosov

- Gubernur Wilayah Arkhangelsk Alexander Tsibulsky

- Gubernur Wilayah Krasnodar Veniamin Kondratyev

- Kepala Republik Ingushetia Mahmud-Ali Kalimatov

- Kepala Republik Dagestan Sergey Melikov

- Kepala Kalmykia Batu Khasikov

Sanksi terhadap pejabat militer

Baca juga: Update Perang Rusia-Ukraina Hari ke-280: NATO Pastikan Masukkan Ukraina ke Aliansi dan Kirim Bantuan

Sanksi juga telah dijatuhkan terhadap komisaris militer dari lima wilayah Rusia, termasuk komisaris militer Moskow Igor Yegorov.

Daftar tersebut juga termasuk kepala Lembaga Pemasyarakatan Federal di wilayah Tula Ivan Prokopenko dan di wilayah Rostov Dmitry Bezrukikh, serta pemimpin Perhimpunan Uzbek Asia Tengah di Wilayah Perm Jahongir Jalolov.

Alasan pengenaan sanksi adalah fakta bahwa orang-orang tersebut di atas "telah mempromosikan dan menegakkan wajib militer warga negara" sebagai bagian dari mobilisasi.

Dilarang memasuki wilayah Inggris

Semua orang ini dilarang memasuki wilayah Inggris.

Kemudian, rekening dan aset mereka di wilayah kerajaan, jika ada, akan dibekukan.

"Inggris akan terus menggunakan sanksi dan bantuan militer untuk mendukung Ukraina mempertahankan kemerdekaannya," kata Menteri Luar Negeri James Cleverly seperti dikutip dalam dokumen tersebut.

Baca juga: Menlu Latvia Desak NATO Izinkan Ukraina Serang Langsung Wilayah Rusia

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini