TRIBUNNEWS.COM - Gedung Putih mengecam mantan presiden Donald Trump atas seruan untuk menghapusan Konstitusi Amerika Serikat (AS).
Dilansir Al Jazeera, Trump membuat seruan tersebut dalam sebuah unggahan di platform media sosial Truth Social pada Sabtu (3/12/2022).
Dalam unggahan tersebut, Trump mengulangi klaim palsu bahwa dia memenangkan pemilihan presiden 2022, - yang sebenarnya dimenangkan oleh Joe Biden.
Juru bicara Gedung Putih Andrew Bates menegaskan Konstitusi AS adalah dokumen suci yang menyatukan rakyat Amerika.
"Menyerang Konstitusi dan semua yang diperjuangkannya adalah laknat bagi jiwa bangsa kita, dan harus dikecam secara universal," kata Bates dalam sebuah pernyataan.
"Anda tidak bisa sekedar mencintai Amerika ketika Anda menang," jelasnya.
Baca juga: Donald Trump Tak Terima Hasil Pilpres AS 2020, Minta Gedung Putih Hapus Konstitusi
Presiden melindungi Konstitusi AS
Heidi Zhou-Castro dari Al Jazeera melaporkan dari Washington DC menyebut postingan Trump "luar biasa".
Mengingat saat presiden mengambil sumpah jabatan pasti mengucapkan ikrar untuk melindungi Konstitusi Amerika.
"Dunia saat ini terbiasa dengan pernyataan bombastis yang datang dari Trump, tetapi ini mungkin dianggap melewati batas mengingat Konstitusi AS dijunjung tinggi," imbuhnya.
"Ini adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan yang diambil Trump sejak dia mengumumkan ingin mencalonkan diri untuk ketiga kalinya sebagai presiden," kata Zhou-Castro.
Trump merupakan presiden pertama yang dimakzulkan dua kali.
Baca juga: Elon Musk Pulihkan Akun Twitter Donald Trump seusai Gelar Voting Online 24 Jam
Di ujung masa jabatan, para pendukungnya menyerbu Capitol pada 6 Januari 2021.
Kini Trump menghadapi penyelidikan kriminal, beberapa di antaranya mengarah pada dakwaan.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)