TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Emmerson Mnangagwa Jr, putra Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa.
Pengumuman tersebut dikeluarkan menjelang pertemuan puncak para pemimpin Afrika di Washington, DC.
Hukuman terhadap Emmerson Mnangagwa Jr, dituangkan dalam siaran pers Departemen Keuangan AS pada Senin (12/12/2022).
Ini juga dikeluarkan bersamaan dengan sanksi untuk tiga individu dan dua entitas lainnya.
"Program sanksi Zimbabwe menargetkan pelanggar hak asasi manusia dan merak yang merusak proses demokrasi atau memfasilitasi korupsi," terang siaran pers tersebut.
"Sanksi AS tidak menargetkan rakyat Zimbabwe, negara Zimbabwe, atau sektor perbankan Zimbabwe," jelas siaran pers itu.
Baca juga: Ibu dan Anak asal Zimbabwe Bangga Menjadi Volunter di Piala Dunia 2022, Inilah Deretan Benefitnya
Dilansir Al Jazeera, sanksi datang sehari sebelum Presiden AS Joe Biden dijadwalkan menjadi tuan rumah pertemuan para pemimpin Afrika di Washington, DC.
Pertemuan tersebut diagendakan guna membahas masalah seperti perubahan iklim dan kerawanan pangan.
Sekitar 50 pemimpin Afrika diharapkan berpartisipasi dalam pertemuan itu.
Sasaran sanksi terkait pengusaha Kudakwashe Tagwirei dan perusahaan Sakunda Holdings
Lebih jauh, Departemen Keuangan AS menuduh bahwa mereka yang menjadi sasaran sanksi terkait dengan pengusaha Kudakwashe Tagwirei dan perusahaan Sakunda Holdings miliknya.
Tagwirei dituduh menggunakan kekayaannya untuk membina hubungan dengan pejabat tinggi pemerintah.
Baca juga: Zimbabwe akan Perkenalkan Koin Emas Saat Mata Uang Lokal Jatuh
Pengusaha itu diklaim menerima kontrak negara dan akses ke mata uang keras dengan imbalan barang-barang mewah seperti mobil mahal. Dia diberi sanksi pada tahun 2020.
Sanksi membekukan aset AS dari mereka yang ditunjuk dan umumnya melarang orang Amerika terlibat dalam urusan bisnis dengan mereka.
Pengumuman hari Senin menuduh bahwa Mnangagwa Jr bertanggung jawab atas kepentingan bisnis milik ayahnya dan terkait dengan Tagwirei.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)