News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peru Umumkan Keadaan Darurat Nasional di Tengah Pergolakan Politik

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Peru, Pedro Castillo, yang telah dicopot dari jabatannya karena upaya kudeta terhadap demokrasi di Peru, Rabu (6/12/2022). - Peru mengumumkan keadaan darurat nasional di tengah pergolakan politik menyusul pencopotan dan penangkapan mantan Presiden Pedro Castillo.

Surat kabar Peru El Comercio pada Rabu (7/12/2022) melaporkan Castillo kemungkinan mengadapi 20 tahun penjara atas kasus tersebut.

Diwartakan TASS, menurutu El Comercio, Castillo ditahan oleh pihak berwajib selama 10 hari atas beberapa tuduhan.

Di antaranya yakni upaya mengatuh pemberontakan, yang tertuang dalam Pasal 346 KUHP Peru.

Berdasarkan pasal tersebut, Castillo dapat menghadapi hukuman dari 10 hingga 20 tahun.

Selain itu, Castillo dituding melakukan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran ketertiban umum.

Castillo menghadapi sejumlah dakwaan lain yang terkait dengan kejahatan tindak korupsi.

Kasus-kasus kriminal ini dibuka ketika dia menjabat.

Castillo digulingkan oleh Parlemen pada Rabu (7/12/2022) setelah mengumumkan pembubarkan Kongres dan jam malam.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini