TRIBUNNEWS.COM - Jerman menolak tuntutan Polandia yang meminta reparasi Perang Dunia II.
Pihak Jerman mengatakan semua reparasi telah selesai.
Jerman merespon di atas nota diplomatik yang menyatakan masalah ganti rugi itu ditutup sejak Oktober 2022, Selasa (3/1/2023).
Polandia memperkirakan kerugian Perang Dunia II yang disebabkan oleh Jerman sebesar 1,4 triliun dolar.
"Jawaban ini, singkatnya, menunjukkan sikap yang benar-benar tidak menghormati Polandia," kata Wakil Menteri Luar Negeri Polandia, Arkadiusz Mularczyk.
"Jerman tidak mengejar kebijakan bersahabat terhadap Polandia, mereka ingin membangun lingkungan pengaruh mereka di sini dan memperlakukan Polandia sebagai negara bawahan."
Baca juga: Eks Juru Ketik Nazi Irmgard Furchner Divonis Bersalah atas Kematian 10.500 Orang di Kamp Stutthof
Ketika ditanya tentang dialog lebih lanjut dengan Jerman mengenai kompensasi, Mularczyk mengatakan akan berlanjut melalui organisasi internasional, seperti diberitakan CNN Internasional, Rabu (4/1/2023).
Partai Hukum dan Keadilan (PiS) di Polandia mengatakan kesepakatan Jerman itu tidak sah karena Polandia tidak dapat merundingkan kompensasi yang adil.
PiS telah menghidupkan kembali seruan untuk kompensasi sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2015.
Mereka telah menjadikan promosi korban masa perang Polandia sebagai bagian utama dari daya tariknya terhadap nasionalisme.
Baca juga: Berita Foto : Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Jerman
Sikap agresif terhadap Jerman sering digunakan oleh PiS untuk memobilisasi konstituennya.
Hal ini membuat hubungan Polandia dengan Berlin menjadi tegang.
Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock sebelumnya telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau pada Oktober 2022 lalu.
Annalena Baerbock mengatakan rasa sakit yang disebabkan oleh Jerman selama Perang Dunia II diwariskan dari generasi ke generasi di Polandia.