TRIBUNNEWS.COM - Kardinal Australia, George Pell meninggal di usia 81 di Roma pada Selasa (10/1/2023) malam.
Pell merupakan mantan Bendahara Vatikan.
Ia merupakan anggota paling senior dari klerus Katolik yang dihukum karena tersadung kasus pelecehan seks anak.
Tapi hukumannya telah dibatalkan.
Meninggal karena komplikasi jantung
Uskup Agung Peter Comensoli, Uskup Agung Melbourne saat ini mengatakan, Pell meninggal karena komplikasi jantung setelah menjalani operasi pinggul.
Baca juga: Dubes Vatikan Msgr Piero Pioppo: Indonesia Dianugerahi 3 Kekayaan untuk Membangun Bangsa
"Kardinal Pell adalah pemimpin Gereja yang sangat signifikan dan berpengaruh, baik di Australia maupun internasional," kata Comensoli dalam sebuah pernyataan di Facebook.
Uskup Agung Comensoli juga mengenang sosok Pell sebagai orang yang sangat berkomitmen pada pengajaran Kristen.
Dilansir Al Jazeera, George Pell menghabiskan 13 bulan di penjara sebelum pengadilan tertinggi Australia pada 2020 kemarin membatalkan hukumannya karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki paduan suara pada 1990-an.
Keputusan tersebut memungkinkan Pell yang saat itu berusia 78 tahun untuk bebas.
Ia adalah anggota gereja paling senior yang dituduh melakukan pelecehan seksual bersejarah dalam skandal yang mengguncang Gereja Katolik Roma di seluruh dunia.
Baca juga: Sosok Paus Emeritus Benediktus XVI di Mata Pejabat Vatikan Asal Indonesia
Pell adalah Menteri Ekonomi Vatikan dari 2014 hingga mengambil cuti pada 2017 untuk kembali ke Australia untuk menghadapi tuduhan penyerangan.
Ia telah tinggal di Roma sejak pembebasannya dan mengadakan beberapa pertemuan dengan Paus Fransiskus.
Beberapa waktu kemarin, Pell juga menghadiri pemakaman Paus Benediktus XVI.