TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi Indonesia masih terus menyelidiki kasus penangkapan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay di Filipina terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Kadiv Hubungan Internasional (HubInter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan dari hasil pemeriksaan, Anton Gobay bekerja sebagai seorang pilot.
"Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah Pilot yang bekerja di Filipina," kata Krishna Murti kepasa wartawan, Senin (9/1/2023).
Krishna mengatakan Anton Gobay ditangkap dengan dua warga negara Filipina.
"Lokasi penangkapan sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila, dan Athase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi utk mengembangkan kerjasama penyelidikan lebih lanjut bersama Kepolisian Philipina," ucapnya.
Baca juga: Update Kasus WNI Beli Senpi Ilegal, Mabes Polri Gelar Investigasi Bersama dengan Kepolisian Filipina
Ramai Diberitakan Media Filipina
Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).
Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.
Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.
Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka OPM
Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.
Dilansir dari Tribunnews.com, 13 tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.
Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.
”Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014).
KBRI Filipina Sebut Anton Gobay Kirim Senjata ke OPM
Sementara dilansir dari BBC Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila mengatakan Anton Gobay telah mengaku bahwa senjata ilegal yang dibeli akan dikirim ke Papua untuk mendukung kegiatan-kegiatan bersenjata di sana.
Duta Besar Indonesia untuk Filipina Agus Widjojo menyebut apa yang dilakukan Anton Gobay kali ini merupakan percobaan yang ketiga setelah upaya pertama dan kedua mengalami kegagalan karena ditipu.
Agus menambahkan upaya Anton itu juga bertujuan membuka jaringan baru pembelian senjata ilegal dari Filipina ke Papua.
Sumber Senjata OPM Papua
Pengamat Kepolisian dari Universitas Bayangkara Jakarta, Hermawan Sulistyo, menjelaskan senapan ilegal dari Filipina merupakan salah satu sumber utama persenjataaan kelompok kriminal bersenjata (KKB-istilah yang disebut pemerintah) di Papua.
Selain itu, menurut dia, pasokan senapan dan amunisi ilegal di Papua juga berasal dari jalur darat Papua Nugini, hasil perampasan dari TNI/Polri, hingga jual beli dengan oknum keamanan.
Bukan yang Pertama
Terungkapnya penyelundupan senjata api ilegal dari Filipina ini bukan yang pertama.
Aparat keamanan telah membongkar beberapa penyelundupan senjata dari Filipina yang melibatkan kelompok di Papua hingga jaringan teroris.
Juru bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (Komnas TPNPB-OPM), Sebby Sambom menegaskan bahwa Anton Gobay bukan bagian dari organisasinya.
Sebby mengatakan Anton berasal dari kelompok West Papua Army (WPA) pimpinan Benny Wenda.
Upaya yang ketiga dan membangun jaringan
Lebih jauh, Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Agus Widjojo, menyebut Anton Gobay ditangkap saat polisi Filipina sedang melakukan razim.
Saat pemeriksaan, kata dia, Anton tidak mampu menunjukkan surat kepemilikan senjata tersebut.
Anton juga tidak membawa paspor atau kartu identitas, walau kemudian dapat teridentifikasi sebagai WNI melalui sebuah sertifikat.
“Dari pengakuan yang bersangkutan (Anton) dan telah kami cek, dia juga terdaftar sebagai pelajar di sekolah penerbangan di Iba, Filipina,” kata Agus saat dihubungi BBC News Indonesia, Kamis (12/1/2023).
Agus Widjojo menambahkan, berdasarkan pengakuan Anton, senjata api tersebut akan dibawa ke Papua.
“Memang ada keterkaitan, bahkan ada niat, bahwa kegiatan itu dalam rangka mendukung kegiatan-kegiatan yang ada di Papua, yang saya maksud adalah KKB dan sparatisme,” katanya.
Namun, Agus belum mengetahui kelompok kriminal bersenjata (KKB- istilah yang digunakan pemerintah) mana yang terlibat dengan pembelian senjata ilegal tersebut.
“Semua itu masih dalam rangka penggalian informasi dan belum sampai kepada hal-hal yang bisa untuk dirilis ke publik,” tambah dia.
Agus menambahkan mengutip pengakuan Anton, senjata tersebut diperoleh dari seseorang yang berasal dari Provinsi Cebu.
“Dan menurut dia, ini adalah upaya kali ketiga untuk mencari senjata di Filipina. Pertama, dia tertipu dan rugi. Kedua, tertipu lagi dan rugi. Yang ketiga ini baru berhasil. Jadi kelihatannya ini masih merupakan jaringan baru juga, dan dia juga dalam rangka membangun jaringan baru yang ada di sini (Filipina),” ujar Agus.
Beli Belasan Senjata
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Rabu (11/1/2023) mengatakan, Anton membeli 12 senapan api ilegal di Filipina dengan identitas palsu dari seseorang di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina, pada 7 Januari lalu.
Anton yang ditangkap bersama dua orang warga Filipina disebut membeli 10 pucuk senapan laras panjang M4 kaliber 5.56 dan dua senapan laras pendek Ingram 9mm.
Dedi menambahkan, Mabes Polri telah mengirim delapan anggotanya ke Filipina untuk melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.
Dalam keterangan tertulis sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mengatakan Anton Gobay mengaku akan membawa senapan itu ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi di sana.
TPNPB-OPM: Anton Gobay bukan anggota kami
Sementara itu, Juru bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (Komnas TPNPB-OPM), Sebby Sambom, menegaskan bahwa Anton Gobay bukan bagian dari organisasinya.
“Anton Gobay bukan bagian dari anggota kami. Dia bagian dari milisi-milisi tandingan yang mau saingi kami. Dia anggota Benny Wenda dari West Papua Army,” kata dia.
Sebby juga menegaskan bahwa senjata-senjata yang digunakan oleh kelompoknya berasal dari dua sumber, yaitu hasil rampasan usai tembak menembak dengan aparat TNI/Polri, dan juga pembelian dari oknum-oknum aparat keamanan.
“Kalau beli itu satu-satu saja dari polisi dan tentara itu, namanya bisnis, uang, money is power. Sementara dari Filipina tidak pernah, kami tidak punya jaringan,” ujar dia.
Di sisi lain, Ketua Organisasi Papua Merdeka dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (OPM TPNPB), Jeffrey Bomanak, membenarkan bahwa senjata yang dibawa Anton Gobay merupakan milik organisasinya.
Tapi, pernyataan Jeffrey dibantah oleh Sebby yang mengatakan, “Jeffrey dan Benny itu anak kriminal, kelompok-kelompok kecil saja mereka, orang-orang ambisus. Seluruh Papua tidak akui mereka”.
Sumber: Tribunnews.com/BBC Indonesia/Kompas.com