Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Rina Gonoi, mantan perwira Pasukan Bela Diri Darat Jepang mengajukan gugatan terhadap pemerintah dan lima pelaku pelecehan seksual sebesar 7,5 juta yen atau setara Rp 860 juta.
Gugatan ini dilayangkan Rina Gonoi karena dia mengklaim menderita tekanan mental karena kurangnya penyelidikan dan tanggapan terkait kasus pelecehan sekaual yang dialaminya.
Sebelumnya Rina Gonoi mengaku dilecehkan secara seksual oleh beberapa anggota Pasukan Bela Diri Darat Jepang.
Menanggapi hal ini, Menteri Pertahanan Jepang Yasukazu Hamada mengatakan bahwa Pasukan beladiri Jepang (SDF) sama sekali tidak mentolerir tindakan pelecehan dalam bentuk apapun.
Baca juga: Rina Gonoi, Mantan Perwira SDF Jepang Korban Pelecehan Seksual Kini Menjadi Instruktur Judo
Pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika hal itu terjadi.
"Pelecehan jelas sekali akan merusak hubungan saling percaya di antara anggota SDF dan mengguncang fondasi organisasi. Dan kami akan terus menerapkan inspeksi pertahanan khusus dan menetapkan langkah-langkah tegas untuk membangun lingkungan organisasi yang tidak mentolerir pelecehan," papar Menteri Pertahanan Yasukazu Hamada, Selasa (31/1/2023).
Menteri Pertahanan Yasukazu Hamada menyatakan niatnya untuk menanggapi dengan tepat dan menetapkan langkah-langkah untuk lingkungan organisasi yang tidak mentolerir pelecehan sama sekali.
"Pengaduan belum dilayani saat ini, dan kami akan membahas isinya dengan organisasi terkait dan merespons dengan tepat setelah mengetahui detilnya lebih lanjut mengenai tuntutan tersebut," kata Menteri Pertahanan Hamada kepada wartawan setelah pertemuan Kabinet, Selasa (31/1/2023).
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@jepang.com Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.