Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jepang menuntut mantan bos AOKI Holdings, Hironori Aoki (84) dengan pidana 2,5 tahun terkait kasus korupsi Olimpiade Tokyo 2020, Rabu (1/2/2023).
Selain Hironori Aoki, tuntutan juga dijatuhkan kepada mantan Ketua Takehisa Aoki (77), adik dari Hironori Aoki dan sekaligus Wakil Ketua serta dan mantan Pejabat Eksekutif Pelaksana Senior, Yuhisa Ueda (41).
Takehisa Aoki dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Sementara mantan Pejabat Eksekutif Pelaksana Senior Yuhisa Ueda dituntut satu tahun penjara.
Baca juga: Eksekutif Olimpiade Tokyo 2020 Haruyuki Takahashi Ditangkap atas Tuduhan Terima Suap
"Semuanya dituduh melakukan penyuapan sebesar 3 juta yen kepada Haruyuki Takahashi (78), mantan anggota Panitia Penyelenggara untuk tujuan memfasilitasi kontrak sponsor bagi Olimpiade Tokyo 2020," papar sumber Tribunnews.com, Rabu (1/2/2023).
Jaksa penuntut mengatakan apa yang dilakukan ketiga terdakwa adalah kejahatan serakah.
"Menggunakan Olimpiade Tokyo untuk kepentingan pribadi dan merusak kepercayaan baik di dalam maupun di luar negeri," kata jaksa.
Menanggapi tuntutan itu, pengacara Aoki meminta hukuman percobaan.
"Mantan direktur Takahashi, yang mencoba mendapatkan keuntungan pribadi, mengusulkan kejahatan itu, dan ketiga pria itu tidak menerima keuntungan pribadi," kata pengacara.
Takehisa Aoki lalu meminta maaf dengan mengatakan, "Saya sangat menyesalinya."
Vonis kasus korupsi ini dijadwalkan akan dilakukan pada 21 April 2020.
Baca juga: Jepang Subsidi 1 Miliar Yen Per Tahun untuk Merawat 5 Fasilitas Olahraga Pasca Olimpiade Tokyo
Sebelumnya 5 orang didakwa terkait kasus korupsi Olimpiade Tokyo, termasuk mantan direktur Takahashi, yang dituduh melakukan penyuapan, dan pendiri serta eksekutif puncak dari lima perusahaan besar di industri ini.
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@jepang.com Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.