Dalam pernyataan terpisah pada hari Selasa, Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyebut penerbangan pembom B-52 AS sebagai provokasi sembrono yang mendorong situasi di semenanjung "lebih dalam ke jurang maut".
Korut: AS Penghancur Sistem Militer Internasional
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyebut AS dan sekutunya adalah penyebab utama di balik runtuhnya sistem militer internasional.
Pernyataan tersebut muncul setelah AS dan sekutunya menangguhkan implementasi Traktat Pengurangan Senjata Serangan Strategis-3.
Baca juga: Korea Utara Desak PBB Akhiri Latihan Militer Gabungan AS-Korsel
Dikutip dari KCNA, traktat tersebut adalah satu-satunya traktat pelucutan senjata nuklir yang tersisa.
Perjanjian ini, yang diakhiri pada tahun 2010, merupakan pilar utama dari sistem pelucutan senjata internasional.
"AS menolak perpanjangan perjanjian sampai tiga tahun lalu, mengkritik Perjanjian Pengurangan Senjata Serangan Strategis-3 sebagai "kesepakatan yang salah" dan "kesepakatan buruk" yang membatasi kekuatan nasional AS," tulis pernyataan tersebut.
Korea Utara juga menganggap AS sebagai "penjahat yang secara sistematis menghancurkan sistem pelucutan senjata internasional.
"Amerika Serikat, yang secara sepihak menarik diri dari Perjanjian Pembatasan Rudal Pencegat pada tahun 2002 untuk tujuan mendapatkan keunggulan strategis atas kekuatan nuklir lainnya dengan mendorong pembentukan sistem pertahanan rudal."
"Pada tahun 2019, tanpa ragu-ragu, membatalkan Inter- dan Shorter -Range Missile Abolition Treaty, dengan demikian menetapkan posisi baru, membuka pintu bagi perlombaan senjata nuklir," tulisnya.
(Tribunnews.com/Whiesa)