TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Menteri Ekonomi Rafizi Ramli dikirimi paket berisi pasta gigi yang mengandung ekstrak ganja.
Media Malaysia The Star menjelaskan paket pasta gigi itu berasal dari Indonesia yang dipesan secara online.
Kepolisian Sepang, Malaysia, telah menyita paket pasta gigi ganja yang ditujukan kepada 2 politisi di Negeri Jiran itu.
Polis Diraja Malaysia (PDRM) menjelaskan bahwa paket itu disita di salah satu posko Pulau Meranti pada Jumat (10/3/2023) lalu.
Kepala Polisi Sepang Wan Kamarul Azran Wan Yusof mengatakan penyitaan dilakukan setelah petugas di kantor pemerintah melapor menerima telepon ada paket tersebut.
"Berdasarkan informasi, diduga paket itu berisi barang terlarang," ujarnya, dikutip dari World of Buzz pada Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Ladang Ganja Seluas 11 Hektar di Area Perbukitan Aceh Besar Dimusnahkan
Sebelum kejadian ini, pihaknya juga menerima paket berisi daun ganja pekan lalu.
Polisi kemudian mendatangi kantor pusat jasa pengiriman itu dan menyita sebuah kotak coklat berisi wadah pasta gigi dengan logo daun ganja dan tulisan "Happy Green".
Wan Kamarul mengungkapkan dari resi terungkap fakta bahwa paket pasta gigi ganja dibeli oleh pengirim dengan alamat di Indonesia melalui platform online.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 6 Undang-Undang Obat-obatan Berbahaya 1952 oleh divisi narkotika kepolisian Putrajaya.
Menteri Tidak Tahu
Dalam konferensi pers di Parlemen Malaysia, Menteri Ekonomi Rafizi Ramli angkat suara soal paket tersebut.
Dia menegaskan, dirinya dan Anwar Ibrahim tidak mengonsumsi ganja.
“Tidak tahu, dikirim ke kantor. Saya tidak membukanya sendiri,” kata Rafizi saat ditanya wartawan mengenai paket pasta gigi yang mengandung ganja tersebut, sebagaimana dilansir The Straits Times, Selasa (14/3/2023).
“Itu ditujukan kepada Perdana Menteri dan saya sendiri. Tak satu pun dari kami mengambil ‘gulma’ itu jadi saya pikir itu sia-sia. (Paket itu) kemudian diberikan ke kantor polisi,” sambungnya.
Sementara itu belum ada penjelasan resmi dari Kepolisian Indonesia mengenai kasus ini.
Ganja akan Dilegalkan untuk Medis di Malaysia
Sama seperti Indonesia, penggunaan ganja di Malaysia dilarang.
Meski demikian, Menteri Kesehatan (Menkes) Malaysia Khairy Jamaluddin Abu Bakar mengunjungi perkebunan ganja di Thailand pada Selasa (23/8/2022).
Di Thailand penggunaan ganja kini tidak terlarang.
Diberitakan Bangkok Post, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul telah menemani Menkes Malaysia dalam agenda kunjungan ke perkebunan ganja Organisasi Farmasi Pemerintah (GPO) untuk membahas penggunaan medis yang komprehensif dari tanaman tersebut.
Anutin, yang juga menjabat sebagai wakil Perdana Menteri (PM) Thailand, mengatakan Malaysia sedang menjajaki penggunaan ganja untuk perawatan medis.
Menurut dia, saat diadakan forum Majelis Kesehatan Dunia oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Mei 2022,
Malaysia menyatakan niatnya untuk belajar dari dan berbagi informasi dengan Thialand tentang masalah ini.
“Negara ini telah menggunakan ganja untuk perawatan medis selama lebih dari 300 tahun dengan menggunakannya sebagai bahan makanan dan obat-batan, jauh sebelum ditambahkan ke daftar narkotika,” kata Anutin.
Dia menyampaikan, untungnya Kementerian Kesehatan Thailand kini telah berhasil menarik tanaman itu dari daftar narkotika, kecuali ekstrak dengan tetrahydrocannabunol (THC) lebih dari 0,2 persen.
“Hal itu disebabkan oleh tiga factor, yakni dukungan kuat dari pemerintah, pengetahuan akdemis dan medis yang memadai untuk menegaskan manfaatnya (ganja) sebagai bentuk pengobatan medis, serta komunikasi yang efektir dengan masyarakat,” ucap dia.
Menkes Thailand mengatakan dia menjelaskan kepada Menkes Malaysia bagaimana situs tersebut sepenuhnya sesuai dengan semua pedoman yang relevan.
Ini termasuk peraturan Departemen Pengobatan Tradisional dan Alternatif Thailand tentang menanam ganja, kebijakan Administrasi Makanan dan Obat Thailand tentang pendaftaran sitys semacam itu, dan Departemen Medis Aturan sains tentang mengekstrasi bahan.
“Ganja sudah terdaftar sebagai herbal dalam daftar obat nasional sehingga pasien di bawah sistem jaminan Kesehatan dapat mengakses perawatan tersebut,” jelas dia.
Sumber: The Star/The Straits Times