News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Israel Buka Tender Permukiman Ilegal di Wilayah Palestina

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Palestina bentrok dengan pasukan keamanan Israel selama penggerebekan di kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki, pada 22 Februari 2023. - Pasukan Israel menewaskan sembilan warga Palestina dalam penggerebekan di Nablus, sementara sekitar 80 lainnya menderita luka tembak, kata kementerian kesehatan Palestina. (Photo by Zain Jaafar / AFP)

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Israel mengumumkan pembukaan tender untuk membangun kembali 940 pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan 89 pemukiman baru di Jerusalem Timur.

Organisasi nonpemerintah Israel, Peace Now, pada Jumat mengatakan pemerintah Israel telah membuka tender untuk pembangunan 940 rumah baru.

Pengumuman ini mendapat reaksi keras dari pemerintah Palestina pada Sabtu (25/3/2023).

Menukil AFP, Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan pemerintah Israel terus melakukan kejahatan dengan memperluas permukiman dan melanjutkan rezim apartheid.

Izin permukiman baru tersebut menandakan bahwa Israel meremehkan reaksi Amerika Serikat dan komunitas internasional yang menyatakan bahwa permukiman tersebut ilegal.

Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Palestina dianggap ilegal.

Baca juga: Protes Massal Terjadi di Israel setelah PM Benjamin Netanyahu Pecat Menteri Pertahanan

Palestina mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel supaya menghentikan permukiman ilegal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini