News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator PAN Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Seruan Pendeta Hindu India

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yati Narsinghanand, pendeta Hindu dan ekstremis sayap kanan Hindu. Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan umat Islam tidak perlu terprovokasi dengan pernyataan pendeta Hindu India Yati Narsinghanand soal seruan merebut Makkah.  Apalagi, di bulan suci Ramadan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan umat Islam tidak perlu terprovokasi dengan pernyataan pendeta Hindu India Yati Narsinghanand soal seruan merebut Makkah. 

Apalagi, di bulan suci Ramadan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Saleh mengingatkan, amal-amal sosial lain dalam bentuk zakat, infaq dan sadaqah perlu diintensifkan. 

Dia berpendapat, amal kebaikan seperti itu yang merupakan perwujudan kesalehan seorang muslim.

"Bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab. Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang. Bukan agama permusuhan dan pertikaian," kata Saleh dalam keterangan yang diterima Jumat (14/4/2023).

Legislator PAN berpendapat, pernyataan Yati Narsinghanand adalah salah satu bentuk Islamophobia. Konon, ini bukan yang pertama dilakukannya. 

Di banyak kesempatan, dia sudah sering melontarkan ceramah-ceramah anti-Islam. 

Meski melukai, pernyataan-pernyataannya tidaklah mengurangi kehormatan Agama Islam.

"Faktanya, sampai sekarang Islam tetaplah baik. Para pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam. Bahkan, bisa semakin meningkatkan kecintaan dan ketaatan," ujarnya.

Meski begitu, dia meminta pemerintah India segera memeriksa Yati Narsinghanand. 

Dia menilai, Yati telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Bahkan, melakukan penghinaan terhadap agama lain.

Tindakan ini bertentangan dengan norma toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

"Tindakan Yati bertentangan International Covenant on Civil and Political Rights atau Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. ICCPR jelas menyebut setiap orang memiliki kebebasan berfikir, berkeyakinan, dan beragama," ucap Saleh.

Anggota Komisi IX DPRI RI Saleh Partaonan Daulay. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Lebih lanjut, Saleh mengingatkan, ini adalah bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang sudah disepakati PBB. 

Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamophobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas. 

"Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di India," pungkas Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini