Nantinya Nthenge akan diadili di depan Pengadilan Hukum Malindi pada 2 Mei 2023.
"Pastor ini harus menghadapi semua dakwaan meski ia sudah melakukan mogok makan dan mengatakan dia berdoa dan berpuasa di tahanan," ucap sumber kepolisian itu.
Presiden Kenya Kutuk Keras Sekte Sesat
Usai kasus ini mencuat Presiden Kenya William Ruto juga berjanji bakal membongkar jaringan sekte tersebut.
Presiden William Ruto mencap Nthege sebagai "penjahat yang mengerikan", yang tindakannya "mirip dengan teroris".
Ruto juga mengatakan sekte ini bisa dikategorikan sebagai aksi kejahatan serius sehingga Nthenge bisa dituntut hukuman penjara seumur hidup dengan menggunakan pasal terorisme.