News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Kabur dari KBRI Tokyo saat Proses Deportasi, WNI Ilegal Akhirnya Diamankan Imigrasi Jepang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Delapan WNI ilegal dan namin (pemegang visa suaka) yang ditangkap imigrasi Jepang di dalam bus. Seorang warga negara Indonesia (WNI) ilegal akhirnya ditemukan pihak Imigrasi Jepang dekat kantor Imigrasi Nagoya, Sabtu (30/4/2023).

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ilegal akhirnya ditemukan pihak Imigrasi Jepang dekat kantor Imigrasi Nagoya, Sabtu (30/4/2023).

"WNI ilegal yang berusia 20 tahunan itu akhirnya kami temukan di sebuah konbini dekat kantor Imigrasi Nagoya," ungkap sumber Tribunnews.com dari pihak Imigrasi Jepang, Senin (1/5/2023).

Baca juga: WNI Ilegal Kabur Dari KBRI Tokyo Dilaporkan Imigrasi Jepang ke Polisi, Dubes Heri: No Comment

Sebelumnya, pria Indonesia yang juga mantan pemagang itu melarikan diri dari KBRI di Shinjuku-ku, Tokyo, tak lama setelah menyelesaikan prosedur deportasi.

Menurut sumber pihak Imigrasi Jepang, pria itu membawa uang tunai sekitar 450.000 yen saat ditemukan pihak imigrasi.

Dia mengaku bepergian menggunakan bus malam.

"Kami menanggapi fakta bahwa hal itu menyebabkan kecemasan masyarakat dengan sangat serius. Kami meminta maaf dan akan bekerja untuk mencegah jangan sampai kejadian ini terulang lagi," kata pihak Imigrasi Jepang.

Kini pihak imigrasi Jepang sedang menyelidiki alasan kaburnya WNI tersebut.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Dilakukan Pemagang Indonesia Kini 5 WNI Ilegal Ditangkap Polisi dan Imigrasi Jepang

Menurut sumber tersbeut, pria itu secara ilegal tinggal di fasilitas Biro Imigrasi Nagoya.

Tanggal 28 April, setelah menyelesaikan administrasi dia kabur saat turun dari minibus yang diparkir di depan kedutaan.

Minggu (30/4/2023) skitar pukul 15.20, petugas imigrasi Nagoya menemukan pria tersebut di sebuah konbini dekat kantor imigrasi.

"Saya berpikir untuk menyerahkan diri," kata WNI ilegal itu.

Saat ini pihak kepoilisian dan imigrasi sedang mengusut lebih lanjut banyaknya WNI ilegal di Jepang yang totalnya mencapai 3000-an orang.

"Kami berharap WNI yang ilegal di Jepang segera menyerahkan diri untuk diproses lebih lanjut dan demi masa depan mereka juga. Itu yang terbaik daripada kami menemukan dan menangkapnya di kemudian hari," kata sumber Imigrasi Jepang.

Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini