News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Disekap di Myanmar

Kronologi 20 WNI Disekap di Myanmar: Tertipu Lowongan Kerja Online ke Thailand, Berakhir di Myawaddy

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah WNI yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar, menyerukan pertolongan kepada pihak berwenang Indonesia.(Kompas.com/DOK. ROSA via BBC Indonesia)

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah 20 Warga Negara Indonesia (WNI) disekap di Myanmar, setelah tertipu lowongan kerja online yang diperoleh via WhatsApp.

Satu di antaranya wanita bernama Noviana Indah Susanti. 

Dalam sebuah video berdurasi 2 menit, Noviana Indah Susanti bersama 19 orang lainnya mengaku disekap di Myawaddy, Myanmar.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Noviana Indah Susanti, saya salah satu korban penipuan kerja online yang direkrut melalui WhatsApp," katanya.

"Kami di sini Warga Indonesia yang tertipu yang dipekerjakan sebagai scammer online. Ada 20 orang saya salah satu di antara mereka," lanjutnya.

Awalnya, 20 WNI itu mendapat tawaran lowongan kerja secara online.

Mereka kemudian diberangkatkan oleh agen yang menawarkan pekerjaan itu secara online ke Thailand, dengan iming-iming akan bekerja sebagai Customer Service (CS) dengan gaji dan bonus yang menjanjikan.

Baca juga: Mengapa Jepang Marah pada Junta Militer Myanmar? Ini Alasannya

Namun, 20 WNI itu justru dikirim ke Myawaddy, Myanmar oleh agen yang berada di Thailand itu.

Myawaddy adalah wilayah Myanmar yang berbatasan dengan Thailand.

Para WNI itu kemudian dipekerjakan sebagai penipu online atau scammer di Myanmar.

"Kami tidak tahu bahwa kami akan dipekerjakan sebagai scammer, kami diberitahu akan dipekerjakan sebagai Costumer Service (CS) dan lokasi kerja yang dijanjikan di Thailand, bukan di Myanmar," kata Noviana.

Noviana mengaku, ia tidak digaji selama empat bulan, padahal ia sudah bekerja di Myanmar selama enam bulan.

"Saya sudah 6 bulan bekerja di Company (perusahaan) ini dan 4 bulan saya tidak menerima gaji sama sekali. Sejak pertama kali saya menginjakkan kaki di Myanmar saya sakit, belum pernah sembuh," lanjutnya.

Mereka juga sering mendapatkan penyiksaan.

Peta Myawaddy, Myanmar, yang berbatasan langsung dengan Thailand (GoogleMaps)

Baca juga: Paling Banyak WNI Ilegal Bekerja di Prefektur Ibaraki dan Aichi di Jepang

Keluarga Berharap Bantuan Pemerintah Indonesia

Keluarga Noviana yang berada di Kampung Baros Sukaraja, RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi, Tengah, Jawa Barat, berharap bantuan dari pemerintah Indonesia.

Pihak keluarga mendapat informasi langsung dari Noviana melalui media sosial, yang mengatakan dirinya disekap di Myanmar.

"Iya betul anak saya diduga jadi korban penipuan lowongan kerja dan TPPO di Myanmar," kata Joko Supridjanto (63), orang tua Noviana saat ditemui, Selasa (2/5/2023).

Viral video yang diunggah akun Instagram @bebaskankami yang memperlihatkan sekumpulan WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Video tersebut diunggah pada 16 April 2023 lalu. Pada video tersebut dikatakan bahwa para WNI disekap hingga disiksa. (Instagram @bebaskankami)

Baca juga: Evakuasi WNI dari Sudan Tahap 4: 100 Orang Tiba di Indonesia

Joko dan keluarganya terkejut karena Noviana bukan bekerja di Thailand, melainkan Myawaddy, Myanmar.

Ia sempat melarang anaknya pergi, namun Noviana tetap ingin pergi untuk bekerja di luar negeri.

"Keukeuh karena tergiur gaji besar, terus kerja di luar negeri (Thailand), tapi ternyata jadi korban penipuan dan TPPO," kata Joko.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan saat ini pihaknya menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban.

"Informasinya baru sebatas viral di media sosial, kami menunggu laporan dari keluarga korban. Karena informasi keluarganya juga serba terbatas," kata Yanuar saat dihubungi.

Dari kasus itu, pihaknya memastikan jika keberangkatan Noviana ke luar negeri adalah ilegal.

"Kalau keberangkatan itu dipastikan ilegal, karena nggak ada laporan ke kita. Kalau yang legal itu dari psapor sampai keberangkatan terdata di kita. Kalau ini kan nggak," kata Yanuar.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunPriangan/Lu'un Aulia Lisaholith)(TribunToraja)

Berita lain terkait WNI Disekap di Myanmar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini