Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan informal di Thailand dengan junta Myanmar dinilai menyalahi mandat 5 pin konsensus (5 point consensus/ 5 PC's) yang sudah disepakati para pemimpin ASEAN.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menyatakan 5 PC adalah keputusan para pemimpin ASEAN pascapertemuan para pemimpin ASEAN di Jakarta tanggal 24 April 2021, di masa keketuaan Brunei Darussalam.
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) 40 dan 41 di Phnom Penh pun telah diputuskan juga oleh para pemimpin ASEAN yang intinya ASEAN hanya akan mengundang perwakilan non politik dari Myanmar saat penyelenggaraan KTT maupun pertemuan setingkat menteri.
"Jadi keputusan ini jelas menyebutkan bahwa non political representation untuk Myanmar pada KTT dan pada pertemuan Menteri Luar Negeri masih tetap berlaku," kata Staf khusus Menlu untuk diplomasi kawasan, Ngurah Swajaya pada konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Respon Kemlu RI Saat Thailand Gelar Pertemuan Informal ASEAN di Tengah Keketuaan Indonesia
Staf khusus Menlu juga menjelaskan KTT ke-42 Labuan bajo semua leaders menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan 5 PC sebagai pedoman utama bagi ASEAN dalam membantu Myanmar keluar dari krisis politiknya.
Hasil KTT ASEAN di Labuan Bajo juga menyebutkan mengundang perwakilan non politik dari Myanmar juga masih tetap berlaku.
Ngurah menjelaskan salah satu dari mandat 5 PC adalah melakukan pendekatan atau engagement dengan semua stakeholders dan mendorong agar dialog inklusif secara nasional dengan Myanmar dapat dilakukan.
Bagi Indonesia, penyelesaian melalui dialog yang inklusif dan genuine adalah satu-satunya cara agar perdamaian yang nantinya tercipta di Myanmar bersifat sustainable dan durable.
"Selama kita menjadi ketua ASEAN, Indonesia sudah engage hampir semua pihak, termasuk dari junta. Dalam hal ini beberapa interlokutor juga Menlunya. Bahkan dalam 5 bulan Indonesia sudah lakukan lebih dari saya bisa katakan lebih dari 75 engagement dengan berbagai pihak di Myanmar. Dan engagement dilakukan termasuk dengan SSC, NUG, dan lainnya. Bahkan engagement serupa juga kita lakukan setelah KTT ke-42. Jadi kalau tidak ada engagement setelah KTT ke-42 itu tidak benar. Ini sudah kita lakukan," ujarnya.
Kemlu menegaskan isu engagement bukan lagi persoalan, karena Indonesia telah melakukan pendekatan, termasuk dengan Menlu ASEAN yang apapun hasil dilaporkan oleh Menlu RI sebagai Ketua ASEAN Ministerial Meeting.
"Jadi jika engagement ini hanya dilakukan dengan satu pihak saja, maka upaya tersebut boleh dikatakan menyalahi mandat 5PC," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sementara Thailand menggelar pertemuan yang mengundang para menteri luar negeri ASEAN, termasuk junta Myanmar, Senin (19/6/2023).
Undangan yang mulanya dijadwalkan pada Minggu (18/6/2023) itu disebut telah dikirimkan kepada para menlu ASEAN.
Menlu Retno Marsudi diundang pada pertemuan tersebut, namun menyampaikan tidak bisa hadir dalam pertemuan tersebut.
"Bu Menlu diberikan undangan, dan Bu Menlu telah menjawab undangan tersebut tidak bisa hadir," kata Ngurah.