News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Wagner Yevgeniy Prigozhin Jadi DPO FBI, Diduga Terlibat Konspirasi Tipu AS

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bos Grup Wagner, Yevgeniy Prigozhin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) FBI karena diduga terlibat dalam konspirasi untuk menipu AS. Bagi siapapun yang mengetahui informasi terkait keberadaan Prigozhin, FBI menawarkan hadiah sebesar 250 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 3,7 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Bos tentara bayaran Grup Wagner, Yevgeniy Prigozhin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Federal Bureau of Investigation (FBI) atau Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (AS).

Dikutip dari file berjenis PDF yang diunggah FBI di akun resminya, fbi.gov, masuknya Prigozhin sebagai DPO bukan berkaitan dengan pemberontakan Grup Wagner terhadap pemerintah Rusia.

Namun, pencarian Prigozhin terkait dengan tuduhan adanya keterlibatan dalam konspirasi untuk menipu AS.

Selain terpampang foto wajah Prigozhin, FBI juga mencantumkan beberapa informasi terkait pencarian terhadap pria kelahiran Rusia 62 tahun lalu tersebut.

Salah satu informasinya adalah Prigozhin disebut memiliki hubungan dengan Indonesia.

"Prigozhin berbicara dalam bahasa Rusia dan memiliki hubungan dengan Rusia, Indonesia, dan Qatar," tulis FBI dalam file tersebut.

Baca juga: Putin Rupanya Berniat Habisi Bos Wagner saat Pemberontakan Terjadi, Presiden Belarusia Menenangkan

Kemudian, FBI menyebut bahwa Prigozhin diduga telah menipu AS lantaran merusak hingga menggagalkan fungsi dari Komisi Pemilihan Federal hingga Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS di tahun 2014-2018.

"Yevgeny Prigozhin dicari oleh FBI atas dugaan keterlibatannya dalam konspirasi untuk menipu Amerika Serikat dengan merusak, menghalangi, dan menggagalkan fungsi sah Komisi Pemilihan Federal, Kementerian Kehakiman Amerika Serikat, dan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat."

"Ini terjadi di Washington D.C., dari awal tahun 2014 hingga 16 Februari 2018," demikian tertulis dalam informasi tersebut.

Tak hanya itu, FBI juga menduga bahwa Prigozhin telah ikut campur dalam Pemilu di Amerika Serikat karena merupakan penyandang dana utama Internet Research Agency (IRA) yang berada di St. Petersburg Rusia.

"Dia diduga mengawasi dan menyetujui operasi campur tangan politik dan pemilu di Amerika Serikat yang meliputi pembelian ruang server, pembuatan ratusan persona online fiktif, dan penggunaan identitas curian warga Amerika Serikat," kata FBI.

Baca juga: Vladimir Putin: Pemberontakan Wagner Ditakdirkan untuk Gagal

Dengan adanya tindakan tersebut, FBI menduga bahwa upaya Prigozhin itu digunakan unutk menjangkau sejumlah warga AS untuk menganggu sistem politik AS termasuk Pilpres 2016.

Pada 2018, surat penangkapan terhadap Prigozhin sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Columbia.

"Pada 16 Februari 2018, surat perintah penangkapan federal dikeluarkan untuk Yevgeny Prigozhin di Pengadilan Distrik Amerika Serikat unutk Distrik Columbia setelah dia didakwa dengan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat," ujar FBI.

FBI juga menawarkan hadiah sebesar 250 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 3,7 miliar bagi siapapun yang memperoleh informasi terkait Prigozhin.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini