News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MUI: Umat Islam Perlu Manfaatkan Media Sosial Protes Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salwan Momika memprotes di luar masjid di Stockholm pada 28 Juni 2023, saat libur Idul Adha. Momika, 37, yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu, mendapat izin dari polisi Swedia untuk membakar kitab suci umat Islam selama demonstrasi. Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia, Dubes Bunyan Saptomo mengapresiasi Kementerian Luar Negeri RI yang mengajukan protes keras atas aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia. (Photo by Jonathan NACKSTRAND / AFP)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia, Dubes Bunyan Saptomo mengapresiasi Kementerian Luar Negeri RI yang mengajukan protes keras atas aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia.

Bunyan pun menyerukan kepada umat Islam agar tetap tenang. 

"Umat Islam juga tetap perlu memanfaatkan media sosial untuk memprotes aksi intoleran di Swedia," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/6/2023).

Ketua Komisi HLNKI MUI itu mendesak pemerintah Swedia untuk mengadakan dialog lintas agama agar aksi kebencian kepada agama lain dapat dihentikan.

Dikutip dari Reuters, kronologi aksi pembakaran Alquran ini terjadi pada Kamis (29/6).

Perbuatan keji tersebut terjadi di depan masjid pusat di Stockholm, Swedia saat perayaan Idul Adha. 

Kejadian tersebut disaksikan oleh 200 orang di lokasi. Satu dari dua pengunjuk rasa merobek mushaf Alquran, lalu digunakan untuk menyeka sepatu, kemudian membakarnya. Dalam aksi ini, seseorang lainnya berorasi melalui pengeras suara (megafon).

Indonesia mengecam keras aksi provokatif tersebut.

Pernyataan resmi ini dikeluarkan Kementerian Luar Negeri RI melalui twitter resmi Kemlu pada Kamis (29/6/2023).

"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan," tulis pernyataan tersebut.

Salwan Momika memprotes di luar masjid di Stockholm pada 28 Juni 2023, saat libur Idul Adha. Momika, 37, yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu, mendapat izin dari polisi Swedia untuk membakar kitab suci umat Islam selama demonstrasi. (Photo by Jonathan NACKSTRAND / AFP) (AFP/JONATHAN NACKSTRAND)

Kemlu menyayangkan, kejadian yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi itu.

"Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain," lanjut pernyataan ketiga yang ditulis Kemlu lewat Twitter.

Kemlu RI menyatakan bahwa Indonesia bersama  negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini