TRIBUNNEWS.COM - Warga Korea Selatan akan berusia 1 hingga 2 tahun lebih muda karena perubahan undang-undang.
Dilansir Sky News, undang-undang yang baru menyatakan perhitungan usia Korea mengikuti aturan internasional.
UU itu mulai diterapkan per Rabu (28/6/2023).
Pada sistem perhitungan usia orang Korea sebelumnya, bayi yang baru lahir dihitung berusia satu tahun.
Selain itu, usia orang Korea juga akan bertambah 1 tahun lagi pada tanggal 1 Januari, bukan pada tanggal lahirnya.
Artinya, bayi yang lahir pada malam tahun baru (31 Desember), akan berusia 2 tahun keesokan harinya.
Baca juga: Warga Korea Selatan Panic Buying Garam, Apa yang Terjadi?
Sejak awal 1960-an, Korea Selatan sebenarnya sudah menggunakan norma internasional untuk menghitung usia dari nol saat lahir dan menambahkan satu tahun pada setiap ulang tahun untuk dokumen medis dan hukum.
Tetapi banyak orang Korea Selatan masih menggunakan metode tradisional untuk hal lainnya.
Dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin (26/6/2023), menteri legislasi pemerintah Lee Wan-kyu mengatakan:
"Kami berharap perselisihan hukum, keluhan, dan kebingungan sosial yang disebabkan tentang cara menghitung usia akan sangat berkurang."
Sebuah survei pemerintah yang dilakukan pada bulan September 2022 mengungkapkan bahwa 86 persen warga Korea Selatan setuju menggunakan sistem usia internasional dalam kehidupan sehari-hari ketika undang-undang baru tersebut berlaku.
"Saya akan berusia 30 tahun depan [di bawah sistem usia tradisional Korea], tetapi sekarang saya memiliki lebih banyak waktu, dan saya menyukainya," kata Choi Hyun-ji, seorang pekerja kantoran di Seoul, kepada kantor berita Reuters.
"Sungguh menyenangkan rasanya menjadi lebih muda," tambahnya.
Lee Jung-hee, seorang warga Seoul, juga sangat senang dengan perubahan itu.
"Rasanya menyenangkan," kata Lee.
“Untuk orang-orang seperti saya, yang seharusnya berusia 60 tahun depan, perubahan ini membuat saya merasa masih muda.”
Baca juga: Terobsesi Kasus Pembunuhan, Wanita di Korea Selatan Tikam Guru Les hingga Tewas
“Membingungkan ketika orang asing bertanya kepada saya berapa umur saya karena saya tahu maksud mereka adalah usia internasional, jadi saya harus berhitung sedikit,” kata pekerja kantoran Hong Suk-min kepada AFP.
Tetapi perubahan UU ini tidak akan secara tiba-tiba menghilangkan hak orang untuk membeli rokok atau alkohol secara legal, atau mengubah tahun ketika mereka memasuki pendidikan wajib atau memenuhi syarat untuk wajib militer.
Selain itu, penambahan usia saat tahun baru, bukan saat tanggal lahir, masih tetap berlaku.
“Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan pengecualian tersebut bahkan setelah revisi diberlakukan, karena lebih mudah untuk mengelolanya setiap tahun,” kata Lee Wan-kyu.
Dikutip dari The Guardian, asal usul metode penghitungan usia tradisional tidak lah jelas.
Satu teori mengatakan bahwa usia satu tahun saat lahir memperhitungkan waktu yang dihabiskan di dalam kandungan,– dengan sembilan bulan dibulatkan menjadi 12 bulan.
Teori lain menghubungkannya dengan sistem numerik Asia kuno yang tidak memiliki konsep nol.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)