News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Semua Vonis Turun, Ini Hukuman Terbaru Sambo dkk Pembunuh Brigadir Yosua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Semua Vonis Turun, Ini Hukuman Terbaru Sambo dkk Pembunuh Brigadir Yosua

Sebagaimana diketahui, kasasi itu diputuskan dalam sidang di Mahkamah Agung (MA) hari ini.

Mahkamah Agung (MA) menurunkan lima hakim agung untuk mengadili kasasi Ferdy Sambo. Kelima hakim agung itu adalah Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Suhadi didapuk menjadi ketua majelis, yang sehari-hari juga Ketua Muda MA Bidang Pidana.

Terbaru, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo. MA menganulir hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Penjara seumur hidup," demikian bunyi putusan kasasi yang disampaikan MA, Selasa (8/8/2023).

Semua terpidana dalam perkara ini vonis hukumannya turun.

Berikut ini daftarnya.

Ferdy Sambo: Hukuman mati jadi bui seumur hidup

Putri Candrawathi: 20 tahun bui jadi 10 tahun bui

Ricky Rizal: 13 tahun bui jadi 8 tahun bui

Kuat Ma'ruf: 15 tahun jadi 10 tahun bui

Baca artikelDetikNews

selengkapnya Semua Vonis Turun, Ini Hukuman Terbaru Sambo dkk Pembunuh Brigadir Yosua

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini