News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

352 Pelanggaran Lalu Lintas Kickboard Elektrik Selama Juli 2023 di Tokyo Jepang

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persewaan Kickboard Elektrik di Tokyo Jepang

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sebanyak 352 pelanggaran lalu lintas kickboard elektrik selama Juli 2023 terjadi di Tokyo Jepang, di mana setengahnya mengabaikan lampu lalu lintas.

"Kickboard elektrik yang dapat digunakan tanpa SIM sejak sistem baru dimulai bulan Juli lalu," ungkap sumber kepolisian kepada Tribunnews.com Senin (14/8/2023).

Pada bulan lalu, Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo menemukan bahwa ada lebih dari 350 kasus pelanggaran lalu lintas di Tokyo yang dilakukan oleh pengguna, dan sekitar setengahnya mengabaikan lampu lalu lintas.

Mulai 1 bulan lalu, skuter elektrik sudah bisa digunakan tanpa SIM bagi yang berusia di atas 16 tahun, bagi yang memenuhi standar tertentu seperti kecepatan maksimal dan ukuran bodi.

Menurut ringkasan Departemen Kepolisian Metropolitan, ada 352 kasus pengguna skuter listrik yang ditindak karena pelanggaran lalu lintas di Tokyo selama sebulan terakhir saat sistem baru dimulai.

Paling  umum adalah mengabaikan lampu lalu lintas, terhitung sekitar setengah dari total.

Kemudian sekitar 30 persen kasus adalah "pelanggaran divisi lalu lintas" seperti memasuki trotoar atau berjalan ke arah yang salah.

Ada juga delapan kecelakaan fatal yang melibatkan skuter listrik.

Penyebab utamanya adalah kesalahan penanganan setir, dan kebanyakan dari mereka tidak memakai helm.

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo mengatakan bahwa jumlah pengguna skuter listrik meningkat, dan untuk mencegah kecelakaan serius, Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo mencoba menindak dan meningkatkan kesadaran akan peraturan lalu lintas. 

"Kami siap menghubungi masyarakat yang membutuhkan penyuluhan mengenai hal ini agar kecelakaan dapat semakin sedikit nantinya," tambahnya.

Japan Automobile Federation (JAF) baru-baru ini melakukan percobaan mengenai benturan di kepala saat skuter listrik bertabrakan dengan mobil penumpang.

Dalam percobaan, ditemukan bahwa risiko cedera serius seperti patah tulang tengkorak meningkat saat tidak memakai helm.

JAF mengimbau pengendara untuk memakai helm, dengan mengatakan, "Jika Anda terjatuh dan kepala terbentur tanah saat berkendara, hal itu dapat menyebabkan cedera kepala serius atau bahkan kematian.''

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang direvisi pada Juli tahun ini, siapa pun yang berusia di atas 16 tahun dapat mengendarai skuter listrik yang memenuhi standar tertentu tanpa SIM.

Sebaliknya, memakai helm adalah “kewajiban berusaha” dan bukan keharusan.

"Di JAF, kami mengasumsikan adegan di mana skuter listrik kemungkinan besar akan ditemui di kota, dan memverifikasi bagaimana tingkat bahaya, seperti saat jatuh, berubah tergantung pada apakah helm dipakai atau tidak," ungkap sumber JAF.

Terkait penggunaan helm, pihak JAF menyatakan, “Jika ukuran helm terlalu besar, bisa lepas saat terjatuh, dan jika terlalu kecil akan membuat kepala Anda tegang.”

Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz  Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini