TRIBUNNEWS.COM - Penjaga pantai Filipina menyingkirkan penghalang terapung yang dipasang oleh China di wilayah sengketa di Laut China Selatan.
Filipina menyebut ini sebagai tindakan tegas dalam menegakkan hukum internasional.
"Pihak berwenang melakukan operasi khusus yang sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Presiden Filipina," kata juru bicara penjaga pantai Filipina, Jay Tarriela, di X (dulu Twitter), pada Senin (25/9/2023) malam.
“Pembatas ini membahayakan navigasi, dan jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Hal ini juga menghambat kegiatan penangkapan ikan dan mata pencaharian nelayan Filipina di BDM, yang merupakan bagian integral dari wilayah nasional Filipina,” lanjutnya.
Jay Tarriela merujuk pada Bajo de Masinloc (BDM), yang juga dikenal sebagai Scarborough Shoal dan merupakan bagian dari Kotamadya Masinloc, Provinsi Zambales, Filipina.
Sebuah video dan gambar diam yang diposting oleh Jay Tarriela menunjukkan seorang penyelam membawa pisau dan memotong kabel yang menghubungkan pelampung.
Baca juga: Hubungan China dengan Filipina Kembali Memanas Gara-gara Klaim Laut China Selatan
Foto lain menunjukkan personel melepas jangkar dari penghalang terapung.
Sebelumnya pada Senin (25/9/2023), Penasihat Keamanan Nasional Presiden Filipina, Eduardo Ano, telah mengindikasikan Filipina akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menyebabkan pemindahan pelampung yang panjangnya diperkirakan 300 meter.
Personel penjaga pantai dan biro perikanan Filipina menemukan penghalang terapung tersebut saat melakukan patroli rutin pada Jumat (22/9/2023) di dekat perairan dangkal itu.
"Menurut para nelayan Filipina, penjaga pantai Tiongkok biasanya memasang penghalang seperti itu ketika memantau sejumlah besar nelayan di wilayah tersebut dan kemudian melepaskannya," kata Tarriela.
Pemasangan penghalang terapung ini juga menghambat kegiatan penangkapan ikan dan mata pencaharian para nelayan Filipina di BDM, yang merupakan bagian integral dari wilayah nasional Filipina.
China Memasang Penghalang Terapung
Baca juga: Filipina Kecam Tiongkok Pasang Penghalang di Laut Cina Selatan, Hilangkan Mata Pencaharian Nelayan
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, membela pemasangan “penghalang terapung” tersebut.
Ia mengatakan penjaga pantai China mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum untuk mengusir kapal Filipina, seperti diberitakan Al Jazeera.
Dia tidak merinci undang-undang mana yang dia kutip untuk membenarkan pemasangan penghalang tersebut.
Tiongkok mengklaim 90 persen wilayah Laut Cina Selatan, wilayah yang tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Vietnam, Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Filipina.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Filipina