TRIBUNNEWS.COM - Khatib Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, Sheikh Ikrimah Sa'id Sabri ditangkap dan diinterogasi oleh Badan Intelijen Israel usai diduga melakukan penghasutan pada Minggu (17/12/2023) waktu setempat.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Sabri, Hamza Qutina.
"Sabri telah diinterogasi atas tuduhan penghasutan di Pusat Penahanan Moscovia di Yerusalem," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari media Palestina, Wafa.
Khatib berumur 84 tahun itu sebelumnya sempat ditahan beberapa kali oleh Israel hingga dilarang selama beberapa bulan untuk memasuki Masjid Al-Aqsa.
Sosok Sabri memang dikenal sebagai pengkritik keras terkait upaya Israel mengambil alih wilayah Palestina.
Di sisi lain, Sabri sempat menjabat sebagai mufti atau sosok yang berwenang menghasilkan fatwa dengan cara ijtihad di Yerusalem dan Palestina pada tahun 1994-2006.
Baca juga: Mesir: Israel dan Hamas Terbuka soal Gencatan Senjata Lagi, tapi Ada Hambatan
Sebelumnya, pasukan Israel pun pernah menggerebek rumah Sabri pada awal Desember 2023 lalu dengan alasan tempat tinggalnya tidak sah.
Dikutip dari media Turki, Anadolu, saksi mata menyebut bahwa pasukan Israel yang terdiri dari polisi dan badan intelijen menggerebek rumah Sabri.
"Sekelompok besar polisi dan intelijen Israel menggerebek gedung tersebut, termasuk apartemen tempat tinggal Sheikh Sabri yang berusia 85 tahun di lingkungan Sawaneh di Yerusalem Timur pada Minggu pagi," katanya.
"Pihak berwenang melampirkan perintah pembongkaran pada pintu gedung, dengan alasan 'pembangunan tidak sah'," imbuhnya.
Menurut saksi mata, bangunan itu telah dibangun bertahun-tahun yang lalu.
Bangunan tersebut menampung lebih dari 100 warga Palestina di 18 apartemen tempat tinggal.
Hingga pukul 09.30 waktu setempat, baik pihak berwenang Israel maupun Sheikh Sabri belum menanggapi laporan saksi mata tersebut.
Profil Singkat Sheikh Sabri