News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Daftar Nama 40 Komandan IDF Diserahkan ke ICC untuk Diselidiki atas Kejahatan Perang

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant menyampaikan pernyataan kepada pers di markas besar Israel Aerospace Industries (IAI) dekat bandara Ben Gurion di Tel Aviv, pada 9 Maret 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah korban tewas Palestina akibat perang Israel di Gaza mencapai 20.000 orang, yang kebanyakan perempuan dan anak-anak.

Kini, sebuah kelompok advokasi yang berbasis di AS, menyusun daftar 40 komandan militer Israel yang dikatakan melakukan kejahatan perang.

Organisasi nirlaba Democracy for the Arab World Now (DAWN), yang didirikan oleh jurnalis Saudi Jamal Khashoggi sebelum kematiannya pada tahun 2018, mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen berisi nama-nama petugas dan komandan yang bertanggung jawab dalam perang di Gaza, Rabu (20/12/2023).

Daftar nama itu mereka serahkan kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk kemudian diadili atas kejahatan perang.

“40 komandan IDF yang bertanggung jawab merencanakan, memerintahkan, dan melaksanakan pemboman tanpa pandang bulu, penghancuran membabi buta, dan membunuh massal warga sipil di Gaza, harus menjadi tersangka utama dalam penyelidikan ICC,” kata direktur eksekutif DAWN Sarah Leah Whitson dalam sebuah pernyataan.

“Meskipun Israel telah melakukan yang terbaik untuk menyembunyikan identitas banyak petugasnya, mereka harus diberitahu bahwa mereka menghadapi tanggung jawab pidana individu atas kejahatan yang terjadi di Gaza.”

Baca juga: Parlemen Inggris Adukan Pemerintah Israel ke ICC Atas Kejahatan Perang di Gaza

“Dengan sengaja merampas kebutuhan dasar warga sipil, termasuk memblokir atau bahkan menghalangi penyediaan pasokan bantuan kemanusiaan, itu adalah kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma ICC,” kata DAWN.

“Dengan sengaja menargetkan fasilitas medis, ambulans, tempat ibadah, tempat kebudayaan, dan yang paling serius adalah pemboman tanpa pandang bulu terhadap wilayah sipil, itu merupakan kejahatan dalam Statuta Roma.”

Israel memang bukan penandatangan Statuta Roma yang membentuk ICC.

Tetapi yurisdiksi pengadilan tersebut mencakup Palestina, sehingga siapa pun yang melakukan kejahatan perang di sana dapat diadili.

Daftar nama yang diserahkan DAWN hanya mencakup perwira Israel dari pangkat letnan jenderal ke atas yang memimpin unit di atas pasukan setingkat batalion.

Menurut DAWN, daftar tersangka teratas adalah Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Pada tanggal 9 Oktober 2023, Gallant memerintahkan pengepungan total terhadap Kota Gaza, memutus pasokan air minum ke seluruh penduduk Jalur Gaza yang berjumlah lebih dari 2 juta orang, dan memblokir masuknya bantuan kemanusiaan.

“Kami memerangi manusia dan hewan dan kami akan mengambil tindakan yang sesuai,” kata Gallant, menjelaskan keputusan tersebut.

Sehari kemudian, Gallant mengatakan kepada pasukan Israel, "Gaza tidak akan pernah kembali seperti semula."

Nama lainnya dalam daftar yakni kepala COGAT (Koordinator Kegiatan Pemerintahan di Wilayah Militer Israel), Mayjen Ghassan Alian.

DAWN susun daftar nama komandan IDF yang diduga lakukan kejahatan perang (X)

Baca juga: Menlu Israel Ancam Bunuh Haniyeh dan Meshaal Secara Tak Wajar, Hamas: Frustasi dan Tak Tahu Malu

Mayjen Alian bertanggung jawab mengatur pengepungan Gaza, dan bertanggung jawab memutus pasokan air, makanan, dan bahan bakar pada hari-hari awal perang.

Pada tanggal 10 Oktober 2023, Alian mengatakan dalam pesan video berbahasa Arab kepada penduduk sipil Gaza bahwa Israel memberlakukan blokade total, di mana tidak ada listrik, tidak ada air, yang ada hanya kerusakan.

Ia menambahkan peringatan yang mengerikan, "Anda menginginkan neraka, Anda akan masuk neraka."

Daftar DAWN ini muncul ketika Afrika Selatan dilaporkan telah menyerahkan dokumentasi ke ICC dalam mengejar tuduhan kejahatan perang terhadap Israel.

Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti juga telah meminta pengadilan untuk menyelidiki Israel atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Pihak-pihak non-pemerintah termasuk kelompok advokasi Reporters Without Borders (RSF) dan jaringan berita Al Jazeera yang berbasis di Qatar juga telah meminta ICC menyelidiki pembunuhan jurnalis oleh Israel.

Karim Khan, kepala jaksa ICC, mendapat kecaman dari para pembela Palestina.

Karim Khan dianggap tidak menunjukkan minat untuk menyelidiki kebijakan dan praktik Israel di Gaza dan sekitarnya.

Setelah mengunjungi Gaza pada akhir Oktober, Khan menyebut penyelidikan ICC terhadap Palestina sedang berlangsung sejak tahun 2014.

Ia menyoroti sebuah portal online di mana siapa pun dapat mengirimkan informasi tentang dugaan kejahatan perang.

Sementara itu, Komite Boikot, Divestasi, dan Sanksi Palestina (BDS) bulan lalu menuduh Khan sebagai “pendukung genosida” karena kegagalannya mengadili penjahat perang Israel.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini