News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arab Saudi Tambahkan 1.138 Situs Baru ke Dalam Daftar Nasional Warisan Arsitektur

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desa Thee Ain, situs bersejarah di Arab Saudi. - Arab Saudi telah menambahkan 1.138 situs ke Daftar Nasional Warisan Arsitektur yang membantu perlindungan dan pelestarian bangunan bersejarah

TRIBUNNEWS.COM - Arab Saudi telah menambahkan 1.138 situs ke Daftar Nasional Warisan Arsitektur yang membantu perlindungan dan pelestarian bangunan bersejarah, dikutip dari Al Arabiya.

Entri baru yang ditambahkan oleh Komisi Warisan mencakup:

  • 306 situs di al-Qassim
  • 224 di al-Madinah al-Munawwarah
  • 179 di Hail, 155 di Asir
  • 127 di Mekah
  • 106 di Riyadh
  • 35 di Najran
  • 6 di wilayah Timur

Dengan data terbaru,  jumlah total situs warisan arsitektur yang diakui secara resmi di Kerajaan Arab Saudi berjumlah 3.646.

Menurut Asharq Al-Awsat, diperkirakan akan ada lebih banyak lagi situs yang akan diikutsertakan.

Pendaftaran situs-situs ini dilaporkan berdasarkan pada Undang-undang Purbakala, Museum, dan Warisan Kota yang dikeluarkan oleh Keputusan Kerajaan pada 2014.

Undang-undang tersebut telah membuka gerbang bagi komisi untuk menyetujui pendaftaran situs arkeologi dan warisan dalam Daftar Warisan Arsitektur Nasional.

Komisi ini bertugas mengidentifikasi dan mendaftarkan situs-situs budaya di Kerajaan.

Selain itu, komisi juga bertugas menambahkannya ke peta digital untuk memudahkan pengelolaan.

Kemudian menawarkan perlindungan dan pelestarian, membangun database situs-situs warisan, dan mendokumentasikan pekerjaan yang dilakukan di situs-situs tersebut, lapor Saudi Gazette.

Warga negara dan penduduk Saudi dapat melaporkan situs dan bangunan warisan perkotaan.

Baca juga: 3 Orang dari Arab Saudi Selundupkan Emas Hampir 4.000 Gram, Diamankan Bea Cukai India

Mereka bisa mendaftarkannya melalui platform pelaporan layanan warisan perkotaan, akun resmi komisi di Platform X, dan cabang komisi di seluruh Kerajaan.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini