Pemukiman Ilegal di Tepi Barat Telah Memecahkan Rekor Jumlah Pemukim Ilegal
TRIBUNNEWS.COM- Menurut LSM pengawas Israel Peace Now, pemukim Israel mendirikan 26 pos ilegal di Tepi Barat yang diduduki pada tahun 2023.
Permukiman tersebut tidak memiliki pengakuan resmi dari pemerintah Israel, dengan sekitar 10 di antaranya didirikan setelah pecahnya perang pada tanggal 7 Oktober.
Laporan tersebut menambahkan bahwa lonjakan pembangunan pemukiman ilegal berkorelasi dengan kebijakan supremasi Yahudi yang diterapkan pemerintah Israel saat ini.
Peace Now mengatakan polisi Israel secara konsisten mengizinkan "para pemukim untuk mendirikan pos-pos terdepan tanpa hambatan," yang sebagian besar tidak pernah menghadapi konsekuensi hukum.
Lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat, hidup di antara sekitar tiga juta warga Palestina di wilayah tersebut.
Baca juga: 28 Pemukim Israel Dilarang Masuk ke Prancis, Buntut Kekerasan di Tepi Barat
Mayoritas negara memandang pembangunan pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai pelanggaran hukum internasional.
Palestina mengatakan wilayah-wilayah ini merupakan bagian integral dari calon negara merdeka mereka.
Lebih dari setengah juta pemukim Israel tinggal di Tepi Barat yang diduduki dan melanggar hukum internasional
(Sumber: The Cradle)