Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Yusuke Yamazaki, mantan wakil presiden Nishiyama Farm, ternyata hampir tiga tahun berada di Jakarta tanpa visa yang jelas.
Bahkan saat ditangkap dia tidak bisa memperlihatkan identitas apapun kepada pihak Satpolairud Polresta Barelang, Indonesia.
Baca juga: Penipu asal Jepang Ditangkap di Indonesia ketika Mau Menyeberang ke Malaysia
"Tersangka sudah hampir 3 tahun berada di Jakarta dengan nama palsu Fukuda dengan visa yang tidak jelas. Bahkan saat ditangkap tidak bisa memperlihatkan identitasnya," ungkap sumber Tribunnews.com dari Kepolisian Jepang, Kamis (22/2/2024).
Yusuke Yamazaki adalah mantan wakil presiden Nishiyama Farm, sebuah perusahaan manajemen pertanian yang dicari secara internasional karena dicurigai melakukan penipuan.
Polisi Jepang telah mengeluarkan Blue Notice dalam pencarian internasional karena dia diduga melakukan penipuan dengan kerugian sekitar 13,3 miliar yen.
Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk Yamazaki karena menipu seorang wanita sekitar 7,9 juta yen.
Modus penipuan dilakukan dengan memberikan penjelasan palsu bahwa jika membeli produk seperti buah-buahan dengan kartu kredit, maka akan dikembalikan dengan jumlah tambahan dapat banyak keuntungan.
Polisi percaya bahwa Yamazaki dan yang lainnya mengumpulkan sekitar 13,3 miliar yen dari banyak korbannya.
Yamazaki masuk ke Indonesia pada April 2021.
Pada tanggal 31 Januari 2024 ia ditemukan di sebuah kapal dengan orang Indonesia di lepas di utara Pulau Batam, di barat pulau Bulan, berusaha mencoba menuju ke Malaysia.
Selama hampir 3 tahun di Indonesia Yamazaki juga berusaha melakukan penipuan dengan mengaku sebagai investor dari Jepang bernama Fukuda.
Baca juga: Viral Modus Penipuan Berkedok Pinjol, Tiba-tiba Ditagih Utang Rp1,6 Juta Padahal Tak Pernah Meminjam
Tanggal 2 Februari 2024 telah dilakukan serah terima dari Polresta Barelang kepada kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Batam.
Yusuke Yamazaki lahir di Miyazu Kyoto tanggal 28 Januari 1981 dengan No Paspor TR3821024.
Sebelumnya dia menggunakan paspor palsu dengan No Paspor MU9811812.
Blue Notice yang dikeluarkan polisi Jepang dengan No. B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran tindak pidana penipuan.
Yamazaki diperkirakan akan diekstradisi ke Jepang dalam waktu dekat.
Saat ditangkap 31 Januari lalu dia mengaku dengan nama lain yaitu Hajime Hatanaka.
Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.