99 dari 120 Anggota Knesset Israel Dukung Netanyahu Tolak Pendirian Negara Palestina
TRIBUNNEWS.COM - Pada Rabu (21/2/2024), Knesset Israel menggelar pemungutan suara secara sepihak setelah meningkatnya seruan internasional untuk menghidupkan kembali upaya solusi dua negara terkait pendudukan Israel dan negara Palestina Merdeka..
Hasil pemungutan suara itu, mayoritas anggota DPR Israel tersebut mendukung Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang menolak pendirian negara Palestina.
Baca juga: Media Israel: Satu Negara Arab Laporkan Yahya Sinwa Sakit Parah, Pemimpin Hamas Idap Pneumonia Akut
Dalam pemungutan suara mayoritas yang menentukan, 99 dari 120 anggota Knesset mendukung deklarasi Netanyahu, Al-Mamlaka TV melaporkan.
Netanyahu menyatakan di media sosial kalau Israel tidak akan menerima “solusi yang dipaksakan.”
Pernyataan ini menekankan, setiap kesepakatan permanen dengan Palestina harus dicapai melalui negosiasi langsung antara kedua pihak dan bukan melalui tekanan internasional.
Baca juga: Rudal Houthi dari Laut Merah Jangkau Kota Eilat Israel, Yaman Dapat Tawaran Besar dari Uni Eropa
Palestina Kutuk Pemungutan Suara Knesset, Merdeka Tak Perlu Izin Netanyahu
Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk pemungutan suara ini, dan menyatakan bahwa Israel menyandera hak-hak rakyat Palestina melalui pendudukan paksa terhadap wilayah-wilayah di mana orang-orang Palestina berusaha untuk mendirikan sebuah negara.
Kementerian Palestina menekankan bahwa keanggotaan penuh Palestina di PBB dan pengakuan negara lain tidak memerlukan izin dari Netanyahu.
Meskipun ada upaya internasional, hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam mencapai solusi dua negara, yang bertujuan untuk mendirikan negara Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Gaza berdampingan dengan Israel.
Hambatannya termasuk perluasan pemukiman Israel di wilayah yang direbut selama Perang Timur Tengah tahun 1967.
Solusi dua negara tetap menjadi kebijakan inti bagi banyak negara Barat di kawasan ini.
Baru-baru ini, AS telah mendorong pembentukan negara Palestina sebagai bagian dari kesepakatan Timur Tengah yang lebih luas yang mencakup normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab lainnya.
(oln/jn/*)