News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Putin Ubah Status Operasi Militer Jadi Perang, Invasi Rusia ke Ukraina Makin Menggila

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Rusia Vladimir Putin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW – Presiden Rusia Vladimir Putin resmi mengubah status 'operasi militer khusus' dalam invasinya ke Ukraina menjadi status 'perang.'

Keputusan berani ini diambil Putin sebagai reaksi atas campur tangan negara-negara Barat dalam konflik Rusia-Ukraina.

"Kami sedang berperang. Memang benar, ini dimulai sebagai operasi militer khusus tetapi segera setelah sebuah kelompok terbentuk dan kolektif Barat bergabung di pihak Ukraina, hal itu berubah menjadi perang bagi kami," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov.

Sejak melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022 silam, Kremlin telah berupaya keras untuk tidak menyebut konflik tersebut sebagai perang, melainkan sebagai “operasi militer khusus”.

Namun belakangan, negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) mulai ikut campur dalam konflik Rusia-Ukraina.

Mereka bahkan berencana mengirim pasukan khusus guna membantu militer Ukraina dalam mempercepat kemenangan Ukraina atas konflik yang telah berlangsung selama 2 warsa.

Baru-baru ini Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky kembali meminta lebih banyak bantuan senjata dari negara-negara Barat.

Meski masih dalam tahap rencana, namun hal tersebut memicu kepanikan bagi Rusia.

Vladimir Putin menilai campur tangan negara Barat dalam perang Ukraina hanya akan memperburuk situasi. Alasan tersebut yang mendorong Rusia untuk mengubah status perang dengan Ukraina.

Baca juga: Siap Perang dengan Rusia, Polandia dan Jerman Siagakan 5.000 Pasukan Tempur

"Ya, ini dimulai sebagai operasi militer khusus, tapi segera setelah Barat menjadi peserta di pihak Ukraina, bagi kami hal itu sudah menjadi perang," kata Peskov dikutip dari Radio Free Europe.

"De jure (secara hukum) itu operasi militer khusus. Tapi secara de facto berubah menjadi perang," imbuhnya.

Putin Ancaman Ledakkan Nuklir Hipersonik

Sebelum status perang di sahkan, Presiden Rusia, Vladimir Putin telah berulang kali melontarkan ancaman akan meledakan bom nuklir mematikan apabila negara-negara NATO nekat mengirim pasukan untuk membantu Ukraina.

“Kami telah siap melakukan perang Nuklir, akan tetapi saya tidak merasa segala sesuatu di sini sedang terburu-buru. Konfrontasi nuklir akan benar-benar diaktifkan apabila Barat mengganggu kedaulatan atau kemerdekaan Moskow,” jelas Putin.

Baca juga: Tuding Propaganda Murahan Kremlin, Ukraina Minta Australia Sensor Film Dokumenter Perang Rusia

Selain meluncurkan serangan nuklir, pada kesempatan tersebut Putin juga mengungkap rencana Rusia yang akan meningkatkan produksi massal sejumlah rudal hipersonik termasuk Kinzhal dan Zircon.

Serta sistem rudal balistik antarbenua Sarmat yang dikenal sebagai senjata kematian, lantaran dapat mengangkut sejumlah hulu ledak dalam satu perjalanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini