Pejabat Israel Kecam Resolusi Gencatan Senjata DK PBB, saat Amerika Serikat bersikap Abstain.
“Amerika Serikat telah meninggalkan kebijakannya di PBB saat ini,” tuduh Netanyahu sebagai tanggapan atas kegagalan pemerintahan Biden dalam menggunakan hak vetonya.
Para pejabat pemerintah Israel hampir sepakat pada hari Senin, 25 Maret dalam mengecam resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut penghentian perang melawan Hamas selama dua minggu, dan Perdana Menteri Netanyahu mengecam keputusan AS yang tidak menggunakan hak vetonya.
“Amerika Serikat telah meninggalkan kebijakannya di PBB saat ini,” kata Netanyahu, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantornya.
Dia mencatat bahwa beberapa hari yang lalu, Washington telah mendukung rancangan resolusi yang secara langsung menghubungkan seruan gencatan senjata dengan pembebasan sandera.
Meskipun resolusi yang diadopsi pada hari Senin menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, namun resolusi tersebut masih terbuka untuk ditafsirkan apakah hal ini benar-benar terkait dengan tuntutan gencatan senjata.
Sentimen perdana menteri juga diamini oleh anggota parlemen Partai Likud Danny Danon, anggota Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan yang menjabat sebagai duta besar untuk PBB antara tahun 2015 dan 2020.
“Sayangnya, hal ini mengingatkan saya pada pemungutan suara Dewan Keamanan PBB pada tahun 2016 di mana Pemerintahan Obama memutuskan untuk abstain daripada menggunakan hak vetonya,” kata Danon, mengacu pada resolusi DK PBB 2334, yang mengutuk pembangunan Israel di luar garis tahun 1967.
Isreal Merasa Tidak Diprioritaskan oleh Joe Biden
Ben-Gvir mengatakan Biden tidak memprioritaskan Israel dan membebaskan kemenangan dunia atas ‘terorisme’
Menteri Keamanan Nasional Israel yang berhaluan ekstrem kanan mengkritik AS karena tidak menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk memblokir rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
“Presiden Biden tidak memprioritaskan kemenangan Israel dan dunia bebas atas terorisme, melainkan pertimbangan politiknya sendiri,” kata Itamar Ben-Gvir di X. "Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah gurun.”
Perlawanan terhadap pendudukan militer sepenuhnya sah dalam hukum internasional.
Arogansi khas Ben-Gvir mengemuka ketika dia menambahkan bahwa tidak ada yang bisa menghentikan Israel, bahkan Amerika Serikat sekalipun.
Bisa ditebak dia menyebut PBB “anti-Semit”.
“Negara kami sedang menuju ke arah negara paria,” kata menteri yang ekstrimis tersebut, “dan setelah Dewan Keamanan PBB mengambil posisi menentang kami, kami harus segera meninggalkan PBB.”
Keanggotaan Israel di PBB memiliki syarat yang memungkinkan pengungsi Palestina yang dibersihkan secara etnis pada tahun 1948 memenuhi hak sah mereka untuk kembali ke tanah air mereka, sesuatu yang tidak pernah diizinkan oleh negara apartheid.
Oleh karena itu, secara teori, Israel seharusnya tidak menjadi anggota PBB.
Pada Senin malam, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi pertamanya untuk gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
AS tidak menggunakan hak vetonya terhadap resolusi tersebut dan abstain dalam pemungutan suara setelah menghalangi upaya sebelumnya untuk mengeluarkan resolusi gencatan senjata.
Ini adalah resolusi gencatan senjata pertama yang diadopsi oleh Dewan setelah empat kegagalan sebelumnya.
Resolusi tersebut, yang didukung oleh 14 anggota, dengan satu abstain (AS) menuntut gencatan senjata segera di bulan Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak yang mengarah pada gencatan senjata berkelanjutan yang langgeng, dan juga menuntut pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat.
Resolusi tersebut juga menyerukan penghapusan semua hambatan terhadap bantuan kemanusiaan, yang tanpanya 2,4 juta penduduk Jalur Gaza akan menghadapi risiko kelaparan.
(Sumber: Middle East Monitor, The Cradle)