TRIBUNNEWS.COM - Shalom Avitan, pria Israel yang dicurigai sebagai mata-mata yang ditangkap di Malaysia, bisa menghadapi hukuman mati jika terbukti memiliki senjata api ilegal, kata Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Razarudin Husain, dilansir The Straits Times.
Pasangan suami istri warga Malaysia yang diduga memasok senjata kepada Shalom Avitan, juga dapat dijatuhi hukuman yang sama.
Husain mengatakan, berkas penyidikan terhadap para tersangka dibuka berdasarkan Pasal 7 UU Senjata Api (Peningkatan Hukuman).
“Kasus ini awalnya diselidiki berdasarkan Undang-Undang Paspor ketika Avitan ditangkap, namun penyelidikan kami mengungkapkan pelanggaran yang lebih serius,” katanya pada konferensi pers di Bukit Aman pada 2 April.
“Dia (Avitan) dan pasangan suami istri berusia awal 40-an sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Senjata Api (Peningkatan Hukuman)."
“Kami masih menyelidiki untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kepemilikan pistol tersebut."
“Avitan ditahan hingga Minggu (7 April) sementara pasutri Malaysia hingga Jumat (5 April)."
“Kami akan meminta perpanjangan penahanan jika penyidik membutuhkan waktu lebih lama,” ujarnya.
Avitan, 38, dilaporkan ditangkap di sebuah hotel di Jalan Ampang pada 27 Maret dengan membawa enam pucuk senjata dan 200 butir amunisi.
Pasangan suami istri setempat ditangkap di Kuala Selangor pada tanggal 29 Maret karena dicurigai memasok senjata kepadanya.
Seorang pria Malaysia yang diduga sebagai sopir Avitan juga ditahan di Cameron Highlands, Pahang.
Baca juga: Imbas Kasus Mata-mata Israel, Pakar Keamanan Minta Malaysia Perketat Penggunaan Uang Kripto
Terduga Mata-mata Israel yang Ditangkap di Malaysia, Dilaporkan Hidup Mewah di Hotel Bintang Lima
Dilaporkan oleh The Straits Times sebelumnya, Shalom Avitan sempat tinggal di hotel bintang 5 dan menjalani gaya hidup mewah sebelum ditangkap pihak kepolisian Malaysia.
Avitan diketahui telah memasuki Malaysia pada 12 Maret lalu.
Ia kemudian menginap di hotel bintang lima di sepanjang Jalan Ampang sebelum ditangkap pada 27 Maret.
Saat ditangkap, Avitan memiliki enam pistol dan 200 peluru.
Pistol-pistol itu di antaranya sebuah Sig Sauer, dua Glock dan sebuah Smith & Wesson.
“Selama berada di sana, tersangka berbelanja di toko-toko mewah di ibu kota. Dia terlihat hidup mewah, makan di restoran bintang lima juga,” kata sumber tersebut.
Ia juga diyakini mengadakan pertemuan dengan beberapa orang di hotel.
Kemudian pada tanggal 30 Maret, Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Razarudin Husain mengatakan bahwa sepasang suami istri, berusia 40 dan 42 tahun, ditangkap di bazar Ramadhan di Kuala Selangor sehari sebelumnya.
Pasangan suami istri itu diduga memberikan enam pistol kepada pria Israel tersebut.
Investigasi membuat polisi percaya bahwa senjata tersebut diperoleh dari negara tetangga sebelum dibeli oleh pria Israel menggunakan mata uang kripto.
Pasangan itu juga kedapatan membawa senjata api.
IGP mengatakan bahwa selama interogasi, Avitan mengatakan kepada polisi bahwa dia datang ke Malaysia untuk membunuh sesama warga Israel karena perselisihan keluarga.
Namun polisi tidak menutup kemungkinan dia adalah agen intelijen asing.
Media Israel Sebut Avitan adalah Mafia
Baca juga: Mendagri Malaysia Sebut Paspor yang Dipakai Terduga Mata-mata Israel Asli Buatan Pemerintah Prancis
Sementara itu pada hari Sabtu (30/3/2024), surat kabar Times of Israel melaporkan bahwa beberapa outlet berita Ibrani telah mengidentifikasi Avitan sebagai rekan Musli bersaudara, sebuah keluarga mafia Israel.
The Times mengutip situs berita Mako yang melaporkan bahwa tersangka dalam perjalanan untuk membunuh Eran Haya, kepala keluarga kriminal saingannya.
Avitan dilaporkan memakai paspor Prancis untuk dapat masuk ke Malaysia.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)