News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Genosida di Gaza Semakin Parah, Afrika Selatan Kembali Tuntut Israel ke ICJ

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim yang dipimpin oleh Presiden ICJ Joan Donoghue (tengah) menghadiri sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum keputusan gugatan yang diajukan oleh Ukraina terhadap Rusia pada tahun 2017, atas jatuhnya penerbangan MH17, di Den Haag, pada 31 Januari 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Afrika Selatan pada hari Kamis (16/5/2024), kembali melaporkan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Kemudian pengadilan yang berbasis di Den Haag mendengarkan tim hukum Afrika Selatan terkait semua tuntutannya kepada Israel pada hari itu.

Termasuk kuburan massal, penyiksaan, dan aksi Israel yang sengaja menahan bantuan kemanusiaan untuk masuk ke Gaza.

Menurut Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, genosida yang dilakukan Israel di Gaza saat ini semakin parah.

"Genosida Israel terus berlanjut dan baru saja mencapai tahap baru dan mengerikan," kata Vusimuzi Madonsela, dikutip dari The New Arab.

Oleh karena itu, ia berharap ICJ dapat menghentikan genosida ini agar rakyat Palestina bisa merasakan kebebasan.

"Afrika Selatan berharap, ketika kami terakhir kali hadir di hadapan pengadilan ini, untuk menghentikan proses genosida ini demi melestarikan Palestina dan rakyatnya," jelasnya.

Sementara itu, seorang pengacara Afrika Selatan, Vaughan Lowe, mengatakan rencana serangan Israel di Rafah merupakan puncak kehancuran Gaza.

"Kampanye Rafah adalah langkah terakhir dalam kehancuran Gaza dan rakyat Palestina", kata Vaughan Lowe.

Ia menjelaskan bahwa rencana Israel serang Rafah ini membuat Afsel geram dan kembali melaporkan kepada ICJ.

"Rafah-lah yang membawa Afrika Selatan ke pengadilan. Namun semua warga Palestina sebagai kelompok nasional, etnis, dan raslah yang membutuhkan perlindungan dari genosida yang dapat diperintahkan oleh pengadilan," jelasnya.

Afrika Selatan ingin ICJ mengeluarkan tiga perintah darurat terkait Rafah.

Baca juga: Dukung Afrika Selatan, Mesir akan Seret Israel ke ICJ

Pertama, Afrika Selatan ingin pengadilan memerintahkan Israel untuk segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya di Rafah.

Kedua, Israel harus mengambil semua langkah efektif untuk memungkinkan akses tanpa hambatan ke Gaza bagi pekerja bantuan kemanusiaan , jurnalis dan penyelidik.

Ketiga, Pretoria meminta pengadilan untuk memastikan Israel melaporkan kembali tindakan yang diambilnya.

Tidak hanya itu, Afrika Selatan juga ingin bantuan kemanusiaan dipermudah memasuki Gaza.

"Sebagai pusat kemanusiaan utama untuk bantuan kemanusiaan di Gaza, jika Rafah jatuh, Gaza juga akan jatuh," kata Afrika Selatan dalam pengajuannya ke pengadilan.

Dengan tidak adanya bantuan kemanusiaan yang memasuki Gaza, membuat warga di wilayah tersebut mengalami kelaparan.

"Gagalnya bantuan kemanusiaan tidak bisa dilihat sebagai tindakan apa pun kecuali penghabisan yang disengaja terhadap warga Palestina. Kelaparan sampai pada titik kelaparan," kata pengacara Adila Hassim.

Sebagai informasi, Afrika Selatan memulai sidang dua hari di Den Haag.

Israel sempat meminta adanya penundaan untuk memberikan respons terkait tuntutan Afrika Selatan, dikutip dari Palestine Chronicle.

Namun, ICJ telah menolak permintaan Israel.

Sehingga Israel akan tetap memberikan respons terkait tuntutan Afsel pada hari Jumat (17/5/2024).

Sebelum saat ini, Afrika Selatan juga pernah melaporkan Israel ke ICJ,

Kemudian pada bulan Januari, ICJ memerintahkan Israel melakukan segalanya untuk mencegah tindakan genosida.

ICJ juga meminta agar bantuan dipermudah memasuki Gaza.

Namun saat itu, ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata.

Sebagai informasi, Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza.

Lebih dari 35.200 warga Palestina tewas akibat serangan Israel dan lebih dari 79.200 orang mengalami luka-luka.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Afrika Selatan, Mahkamah Internasional dan Konflik Palestina vs Israel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini