Pengakuan negara Palestina oleh ketiga negara tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kemunduran diplomatik Israel dalam memerangi Hamas.
Pada hari Selasa, Pengadilan Kriminal Internasional mengumumkan bahwa mereka sedang meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant karena potensi kejahatan perang.
Israel berpendapat bahwa pengakuan sepihak atas negara Palestina saat ini akan dipandang sebagai imbalan atas serangan gencar Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan.
"Irlandia dan Norwegia bermaksud mengirim pesan kepada Palestina dan seluruh dunia – teror ada akibatnya," kata Katz.
"Mereka memberikan hadiah kepada Hamas dan Iran," lanjutnya.
Dia mengklaim bahwa pengakuan tersebut juga akan merugikan upaya untuk membawa kembali 128 sandera yang masih ditahan di Gaza.
Namun, kata Katz, mengatakan pengumuman tersebut tidak akan mempengaruhi upaya perang Israel.
(Tribunnews.com/Whiesa)