TRIBUNNEWS.COM - Norwegia, Irlandia dan Spanyol telah mengumumkan bahwa mereka akan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada 28 Mei mendatang.
Ketiga negara itu menyampaikan pengumuman mereka seiring dengan semakin banyaknya negara yang secara terbuka mempertimbangkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara.
Hal ini khususnya terjadi di Eropa, yang secara tradisional merupakan negara yang tidak terlalu peduli dengan masalah ini, menurut Aljazeera.
Slovenia, Malta dan Belgia adalah negara-negara lainnya di benua Eropa yang sedang mendiskusikan apakah dan kapan akan mengakui negara Palestina.
Saat ini, selain Norwegia, Irlandia dan Spanyol, sembilan negara Eropa lainnya mengakui negara tersebut.
Negara yang mengakui Palestina pada tahun 2024
Bulan ini, 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung Palestina untuk bergabung dengan PBB, sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh suatu negara.
Sebagian besar negara-negara Timur Tengah, Afrika dan Asia mengakui negara Palestina.
Namun, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara Eropa Barat belum menerapkannya.
Negara-negara yang mengakui Palestina tahun ini adalah Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.
Pengakuan dari tahun 2011 hingga 2023
Pada tahun 2011, Palestina gagal bergabung dengan PBB.
Tetapi UNESCO memberikan Palestina keanggotaan penuh di badan kebudayaan PBB, sehingga Amerika Serikat membatalkan pendanaan badan tersebut.
Baca juga: HNW Pimpin Delegasi MPR di Spanyol, Ucapkan Terima Kasih atas Pengakuan Negara Palestina
Pada tahun 2012, Majelis Umum menyetujui perubahan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”.
Pada tahun 2014, Swedia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina.
Berikut negara-negara yang mengakui Palestina dalam 12 tahun sebelumnya: