TRIBUNNEWS.COM - Norwegia, Irlandia dan Spanyol telah mengumumkan bahwa mereka akan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada 28 Mei mendatang.
Ketiga negara itu menyampaikan pengumuman mereka seiring dengan semakin banyaknya negara yang secara terbuka mempertimbangkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara.
Hal ini khususnya terjadi di Eropa, yang secara tradisional merupakan negara yang tidak terlalu peduli dengan masalah ini, menurut Aljazeera.
Slovenia, Malta dan Belgia adalah negara-negara lainnya di benua Eropa yang sedang mendiskusikan apakah dan kapan akan mengakui negara Palestina.
Saat ini, selain Norwegia, Irlandia dan Spanyol, sembilan negara Eropa lainnya mengakui negara tersebut.
Negara yang mengakui Palestina pada tahun 2024
Bulan ini, 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung Palestina untuk bergabung dengan PBB, sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh suatu negara.
Sebagian besar negara-negara Timur Tengah, Afrika dan Asia mengakui negara Palestina.
Namun, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara Eropa Barat belum menerapkannya.
Negara-negara yang mengakui Palestina tahun ini adalah Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.
Pengakuan dari tahun 2011 hingga 2023
Pada tahun 2011, Palestina gagal bergabung dengan PBB.
Tetapi UNESCO memberikan Palestina keanggotaan penuh di badan kebudayaan PBB, sehingga Amerika Serikat membatalkan pendanaan badan tersebut.
Baca juga: HNW Pimpin Delegasi MPR di Spanyol, Ucapkan Terima Kasih atas Pengakuan Negara Palestina
Pada tahun 2012, Majelis Umum menyetujui perubahan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”.
Pada tahun 2014, Swedia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina.
Berikut negara-negara yang mengakui Palestina dalam 12 tahun sebelumnya:
2023: Meksiko
2019: Saint Kitts dan Nevis
2018: Kolombia
2015: Santo Lusia
2014: Swedia
2013: Guatemala, Haiti, Vatikan
2012: Thailand
2011: Chili, Guyana, Peru, Suriname, Uruguay, Lesotho, Sudan Selatan, Suriah, Liberia, El Salvador, Honduras, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Dominika, Antigua dan Barbuda, Grenada, Islandia
Pengakuan dari tahun 2000 hingga 2010
Berikut negara-negara yang mengakui Palestina pada dekade pertama abad ini:
2010: Brasil, Argentina, Bolivia, Ekuador
2009: Venezuela, Republik Dominika
2008: Kosta Rika, Lebanon, Pantai Gading
2006: Montenegro
2005: Paraguay
2004: Timor Timur
Pengakuan dari tahun 1989 hingga 1999
Perjanjian Oslo pertama ditandatangani pada 13 September 1993.
Perjanjian antara para pemimpin Israel dan Palestina membuat masing-masing pihak mengakui satu sama lain untuk pertama kalinya.
Kedua belah pihak juga berjanji untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Perjanjian kedua ditandatangani pada bulan September 1995.
Perjanjian Oslo seharusnya mewujudkan penentuan nasib sendiri Palestina dalam bentuk negara Palestina berdampingan dengan Israel, tapi hal itu tak pernah terjadi.
Berikut negara-negara yang mengakui Palestina pada dekade terakhir abad ke-20:
1998: Malawi
1995: Afrika Selatan, Kirgistan
1994: Tajikistan, Uzbekistan, Papua Nugini
1992: Kazakstan, Azerbaijan, Turkmenistan, Georgia, Bosnia dan Herzegovina
1991: Eswatini
1989: Rwanda, Ethiopia, Iran, Benin, Kenya, Guinea Khatulistiwa, Vanuatu, Filipina
1988
Pada tanggal 15 November 1988, di tahun-tahun awal Intifada pertama, Yasser Arafat, ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), memproklamirkan Palestina sebagai negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Proklamasi itu dilakukan dari Aljazair, dan kemudian Aljazair menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui Palestina.
Sebagian besar negara-negara Eropa yang mengakui Palestina melakukan hal yang sama sebagai bagian dari bekas blok Soviet:
1988: Aljazair, Bahrain, Indonesia, Irak, Kuwait, Libya, Malaysia, Mauritania, Maroko, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman, Afghanistan, Bangladesh, Kuba, Yordania, Madagaskar, Malta, Nikaragua, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Amerika Uni Emirat Arab, Serbia, Zambia, Albania, Brunei, Djibouti, Mauritius, Sudan, Siprus, Republik Ceko, Slovakia, Mesir, Gambia, India, Nigeria, Seychelles, Sri Lanka, Namibia, Rusia, Belarus, Ukraina, Vietnam, Tiongkok, Burkina Faso, Komoro, Guinea, Guinea-Bissau, Kamboja, Mali, Mongolia, Senegal, Hongaria, Tanjung Verde, Korea Utara, Niger, Rumania, Tanzania, Bulgaria, Maladewa, Ghana, Togo, Zimbabwe, Chad, Laos, Sierra Leone, Uganda, Republik Kongo, Angola, Mozambik, Sao Tome dan Principe, Gabon, Oman, Polandia, Republik Demokratik Kongo, Botswana, Nepal, Burundi, Republik Afrika Tengah, Bhutan, Sahara Barat.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)